Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Wilayah NTT (BEMNUS NTT)
Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Wilayah NTT (BEMNUS NTT) di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2026) sore. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan kalangan mahasiswa dalam membahas berbagai isu strategis pembangunan di NTT.
Dalam audiensi itu, BEMNUS NTT menyampaikan sejumlah aspirasi dan pandangan kritis terkait kebijakan serta arah pembangunan daerah. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah implementasi Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat.
Mahasiswa menyoroti ketentuan yang mengatur bahwa kendaraan bermotor yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), termasuk kendaraan berpelat nomor luar NTT, tidak diperkenankan membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU. Menurut BEMNUS NTT, kebijakan tersebut perlu disertai sosialisasi yang komprehensif, mekanisme pelaksanaan yang jelas, serta mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat agar tujuan peningkatan kepatuhan pajak tidak menghambat akses layanan publik.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan bahwa regulasi tersebut merupakan bagian dari strategi Pemerintah Provinsi NTT untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, peningkatan PAD menjadi instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Menurut Gubernur, Pergub ini dibuat agar semakin banyak kendaraan membayar pajak tepat waktu, kendaraan luar daerah yang beroperasi di NTT dapat dimutasi (didaftarkan ke NTT) untuk ikut berkontribusi melalui pajak, dan penerimaan daerah meningkat sehingga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Selain membahas kebijakan perpajakan, audiensi juga menyinggung rencana pengembangan proyek tambak garam di Kabupaten Rote Ndao. BEMNUS NTT berharap pelaksanaan proyek tersebut tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan, memperhatikan aspirasi masyarakat lokal, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, mahasiswa turut menyampaikan apresiasi terhadap program pembangunan rumah layak huni yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Meski demikian, mereka juga mendorong agar pemerataan pembangunan infrastruktur terus menjadi perhatian pemerintah, terutama di wilayah-wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap jalan.
Sementara itu, Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah pusat, termasuk upaya mewujudkan swasembada garam nasional, percepatan penyediaan rumah layak huni, serta pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah NTT.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Baik pemerintah daerah maupun BEMNUS NTT sepakat bahwa komunikasi dan dialog yang berkelanjutan menjadi bagian penting dalam membangun kebijakan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat partisipasi generasi muda dalam proses pembangunan daerah.
Penulis : Meldo Nailopo
Foto : Dio Ceunfin
Editor : Adolf Naikofi
Anda Suka Berita Ini ?
