Blog Single
Kegiatan Gubernur - Umum

Perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 di Kupang NTT

Siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT

Kupang, Rabu 27 April 2022 

Sudah selayaknya masyarakat NTT menjaga dan terus menggunakan serta mewariskan dengan baik kekayaan intelektual seperti kain tenun dengan motif dan corak yang beraneka ragam dari berbagai daerah di Fobamorata ini.
Demikian pernyataan Wakil Gubernur NTT, Drs. Josef Nae Soi, M.M pada acara Talkshow dalam rangka Perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 di Kupang-NTT, dengan Tema, “Strategi Menggali Potensi Kekayaan Intelektual di Provinsi Nusa Tenggara Timur”, yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Rabu 27 April 2022.

"Saya berulangkali dengan Pak Gubernur, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan bahwa, “Kain tenun kita, yang kita pakai beraneka ragam corak, motif dan warna itu, itu merupakan kekayaan intelektual nenek moyang kita yang diwariskan untuk kita, karena kain tenun yang kita pakai saat ini bukan hasil ciptaan kita, kita hanya memodernisasi, kita hanya mengimprovisasi saja tetapi aslinya yang menciptakan itu adalah nenek moyang kita”, Oleh sebab itu sudah selayaknya dan pantasnya kita menggunakan, melindungi dan melestarikan hasil Kekayaan Intelektual yang ditinggalkan oleh nenek moyang kita. Selain itu, kekayaan intelektual juga ada yang bersifat ekspresi budaya tradisional seperti tari-tarian dan musik," katanya.

Lebih lanjut Wagub Nae Soi menjelaskan mengenai kekayaan intelektual, ada dua kata kunci, Kaya dan Intelektual. Kaya, itu berarti orang banyak harta, Intelektual, itu berarti pikiran, otak (menggunakan otak) artinya kekayaan dalam pikiran, mindeset dan juga perasaan. Ini sangat luar biasa karena kekayaan jenis ini diciptakan oleh perorangan maupun oleh komunal," ujar Wagub JNS.

Wakil Gubernur juga mengulas kembali capaian Provinsi NTT sebagai peraih juara umum pada Malam Puncak Penyelenggaraan Anugerah Pesona Indonesia (API) 2020 yang diselenggarakan pada Kamis 20 Mei 2021 di Hotel Inaya Bay, Labuan Bajo dengan memenangkan lima kategori yang dilombakan, dengan kategori, Makanan Tradisional (Sei, NTT), Destinasi Belanja (Sentra Tenun Ikat Ina Ndao-Kota Kupang), Dataran Tinggi (Fulan Fehan, Kab. Belu), Situs Sejarah (Liang Bua Ruteng, Kab. Manggarai Barat-NTT) dan Kampung Adat (Kampung Namata, Kab. Sabu Raijua).

"Wajib hukumnya untuk menjelaskan dan mensosialisasikan apa itu kekayaan intelektual. Kekayaan intelektual itu, ada kekayaan intelektual Komunal dan ada kekayaan intelektual perorangan. Kita sudah memiliki Undang-undang, ada UU No.28 Tahun 2014 tentang hak Cipta, ada UU No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis," tambahnya.

"Pemerintah sudah membuka secara luas daftar kekayaan intelektual itu, ada kekayaan intelektual komunal seperti adat istiadat, Ritual Adat, pakaian adat. Kita yang hadir disini, pulang nanti sampaikan kepada keluarga kita dan orang-orang disekitarnya untuk segera mendaftarkan kekayaan intelektual yang kita miliki, sederhana sekali, kain tenun kita harus kita daftarkan, begitu juga adat istiadat, ritual adat, bahkan minum tuak saja (sekarang sudah ada Sopia) minum arak saja itu ada tata caranya, daftarkan itu semua sebagai kekayaan intelektual kita, Buat sebuah narasi yang bagus dan menarik, begitu tata cara itu kita daftarakan disertai dengan narasi yang menarik, begitu narasi itu menarik, orang bisa bayar dan itulah kekayaan intelektual kita," jelas Gubernur.

"Kalau misalnya kita tidak mendaftar, kemudian ada orang yang menarasikannya maka harta kita akan diambil orang, dan kalau orang ambil, kita tidak boleh marah karena yang tidak mau adalah kita sendiri," tegasnya.

Menutup tanggapannya, Wagub JNS menghimbau kepada semua yang hadir dan seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur dimanapun bahwa tahun ini adalah tahun kekayaan Intelektual, sehingga harus kita manfaatkan, Nusa Tenggara Timur pasti kaya karena kita memiliki kekayaan intelektual yang sangat luar biasa, Ekspresi budaya tradisional kita sangat luar biasa, untuk itu mari kita sama-sama mempromosikan dan mensosialisasikannya ke masyarakat, mengenai ekspresi budaya tradisional, mengenai hak patent, mengenai merek, mengenai indikasi geografis dan sebagainya dan untuk lebih jelas dan lebih teknisnya, silahkan datang dan berkonsultasi dengan Kanwil Menkumham karena mereka yang lebih rinci dan lebih mengetahui setiap itemnya. 

Turut hadir sebagai Narasumber , yaitu Direktur Utama Bank NTT, Harry A. Riwu Kaho, S.H, M.M dan Kepala SMKN 4 Kupang, Semi Ndolu, S.Pd dengan dipandu oleh Moderator, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, S.H, Pimpinan BRI Cabang Kupang, Pimpinan BSI Cab. Kupang, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT, Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Kepala Badan Kepegawaian Provinsi NTT, Kepala Sekolah SMK 4 Kupang, Kepala Sekolah SMK 5 Kupang, Para Pelaku Usaha dan Para UMKM yang ada di Kota Kupang serta Bapak Ibu Pejabat di jajaran Kemenkumham Provinsi NTT.

Kegiatan ini didukung dan disponsori oleh Bank BRI, Bank NTT, Bank Syariah Indonesia, Neo Aston Hotel dan Para Pelaku Usah dan UMKM yang ada di Kota Kupang.

Demikian Siaran Pers ini dibuat untuk dipublikasikan
Anda Suka Berita Ini ?