Wagub JNS : Kita harus bisa berubah dalam Transformasi Digitalisasi
Siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT
Kupang, 8 Juni 2022
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur NTT, Josef
Adreanus Nae Soi (JNS) saat melaunching NTTProv-CSIRT (Computer Security
Incident Response Team) atau Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi NTT, pada hari
ini, Rabu, 08 Juni 2022, di Pallacio Ballroom Aston Hotel Kupang.
NTTProv-CSIRT (Computer Security Incident Response Team) merupakan Perwujudan Keamanan Siber pada Pengelolaan Teknologi Informatika dan Komunikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.
Hadir bersama Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia : Letjen TNI (Purn.) Hinsa Siburian, Plt. Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia : Marsekal Pertama Budi Rahyani Leman, dan Hasto Prastowo selaku Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN RI, Wagub JNS menyampaikan bahwa waktu sudah berubah, kita juga harus bisa berubah di dalamnya.
“Tempora Mutantur et Nos Mutamur in Illis, Waktu Berubah dan Kita pun Berubah di dalamnya. Kita tidak hanya berubah dalam digitalisasi, tetapi harus bisa berubah dalam transformasi digitalisasi. Mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, kita harus bisa berubah dari yang tradisional menjadi digital. Dari digital menjadi transformasi digital. Kita tahu bahwa dengan teknologi 4.0 akan menuju ke 5.0, dan saya kira mau tidak mau kita harus berubah didalamnya”, ungkap Wagub JNS.
Wakil Gubernur Nae Soi mengatakan bahwa Revolusi Industri 4.0, telah menghadirkan perkembangan teknologi yang menghubungkan infrastruktur fisik dan non-fisik (virtual asset), yang dikenal sebagai dunia maya atau ”ruang siber”, dimana rentan terjadinya kejahatan siber yang bersifat teknis dan memberi dampak sosial yang signifikan, seperti upaya mempengaruhi manusia melalui ruang siber yang erat kaitannya dengan peperangan politik, peperangan informasi, peperangan psikologi, dan propaganda (hoax dan radikalisme).
“Serangan siber bersifat sosial ini tentunya membahayakan Persatuan Indonesia sebagai kekuatan Bangsa Indonesia (Center of Gravity). Sebagai respons atas meningkatnya insiden siber, kami telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, dan juga membentuk Tim Tanggap Insiden Siber dengan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 225/Kep/HK/2021”, ungkap Wagub JNS.
Politisi Partai Golkar, Nae Soi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Badan Siber dan Sandi Negara, yang telah menetapkan Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Prioritas Nasional Tahun 2022, untuk program pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (Computer Security Incident Response Team/C-SIRT), dengan nama NTT Prov-CSIRT.
“Pembentukan C-SIRT ini sejalan dengan mulai diberlakukannya penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, keamanan data dan informasi menjadi salah satu domain penting. Saya sangat berharap perkembangan Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Nusa Tenggara Timur, terus mendapat dukungan yang penuh dari BSSN, untuk meningkatkan kualitas sumber daya Tim Tanggap Insiden Siber, dalam rangka mendukung keamanan siber dan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan di Nusa Tenggara Timur yang berkualitas, dapat dipercaya, serta dijalankan secara profesional dan terintegrasi oleh ASN yang mumpuni dan menguasai Teknologi Komunikasi dan Informasi kelas dunia”, jelas Putera Ngada tersebut.
Wagub JNS berharap Tim Tanggap Insiden Siber ini terus berkolaborasi, bersinergi, dan berbagi informasi dengan seluruh stakeholder, terutama dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden siber, sehingga bersama provinsi lainnya di Indonesia, respons pemulihan terhadap insiden siber tersebut menghasilkan ruang siber yang aman dan dapat diandalkan, guna mewujudkan Reformasi Birokrasi serta menigkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pada bagian lain, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia : Letjen TNI (Purn.) Hinsa Siburian, dalam paparannya megatakan bahwa Sejak tahun 2020-2021 telah berhasil membentuk sebanyak 54 CSIRT, dengan rincian sebanyak 15 CSIRT pada 2020 dan 39 CSIRT pada tahun 2021. Pada tahun 2022 ditargetkan terbentuk 32 CSIRT, salah satunya NTTPROV-CSIRT.
“Pembentukan NTTPROV-CSIRT maupun CSIRT lain di Indonesia sebagai bentuk antisipasi terhadap separatisme dan Radikalisme. Kita harus jujur bahwa kejahatan Siber di Papua saat ini sangat masif. Karena mereka ingin memisahkan diri dari NKRI. Selain itu, banyak orang ingin mengganti Ideologi Pancasila secara terang-terangan dengan ideologi Khilafah. Karena itu, perlu dibentuk tim Siber di berbagai daerah untuk menangani kejahatan-kejahatan itu”, ungkap Jenderal Purnawirawan Bintang Tiga yang pernah bertugas di Provinsi Timor Timur 28 tahun lalu.
Putera Batak ini mengatakan bahwa NTTPROV-CSIRT nantinya memiliki tugas untuk melakukan penanggulangan insiden, melakukan mitigasi insiden, melakukan investigasi dan analisis dampak insiden, serta melakukan pemulihan pasca insiden keamanan Siber pada Pemprov NTT.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT selaku Ketua Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi NTT dan juga sebagai Ketua Panitia Pelaksana Peluncuran NTTProv-CSIRT, Abraham. Maulaka, melaporkan bahwa tujuan pelaksanaan Launching CSIRT adalah : Untuk meningkatkan motifasi dan komitmen bagi Tim CSIRT dalam melaksanakan tugas, serta mendorong peningkatan kompetensi penyidikan secara komperhensif, melindungi dan tindakan mitigasi atas insiden keamanan siber SPBE.
“Dalam rangka pelaksanaan Launching CSIRT pada hari ini, panitia telah melaksanakan sejumlah kegiatan yaitu : Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Pengetahuan tentang Tugas dan Peran Tim CSIRT pada masing-masing Perangkat Daerah oleh BSSN, dan kegiatan Evaluasi dan validasi tentang kelayakan Launching CSIRT Pemerintah Provinsi NTT oleh Tim BSSN”, urai Maulaka yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Alor.
Selanjutnya Mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT ini mengatakan bahwa Provinsi NTT, boleh bersyukur karena NTT ditetapkan sebagai salah satu provinsi dari 7 (tuju) provinsi di Indonesia, yang dilaunching dalam pelaksanaan program pembentukan dan penguatan Tim Respon Keamanan Insiden Siber
Di akhir acara peluncuran dilaksanakan Penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) Nomor 067/CSIRT.01.02/BSSN/04/2022 Tanggal 14 April 2022 dan Penyerahan Buku Offline to Online 75 Tahun Siber dan Sandi Mengabdi, yang ditulis oleh Marthen Luther Djari, STR dan buku tersebut diserahkan oleh Kepala BSSN RI : Letjen TNI (Purn.) Hinsa Siburian kepada Pemerintah Provinsi NTT, dalam hal ini diterima oleh Wakil Gubernur NTT, JNS.
Dengan diserahkannya STR tersebut, maka secara resmi dinyatakan bahwa NTTProv-CSIRT telah terdaftar sebagai salah satu CSIRT Organisasi di Sektor Pemerintah di BSSN.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi NTT, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT : Stefanus Ratoe Oedjoe, dan Sejumlah Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dari beberapa Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Penulis : France A. Tiran;
Juru Foto : Beni Triyono;
Video : Robertus Djehatu.
Demikian Siaran Pers ini dibuat untuk dipublikasikan.
