Jangan Lengah, Setiap Kepala Daerah Harus Bisa Mempertahankan WTP
Siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT
Kupang, 18 Juli 2022
Demikian ditegaskan oleh Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI : Dr. Pius Lustrilanang S.IP., M.Si., CSFA, CFRA, pada pertemuan dalam rangka upaya Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI, yang dihadiri langsung oleh Gubernur NTT : Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) bersama Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI : Laode Nusriadi dan Walikota Kupang beserta Para Bupati/Wakil Bupati dan Para Sekretaris Daerah Kabupaten se Provinsi NTT, pada hari ini, Senin, 18 Juli 2022, bertempat di Palacio Ballroom Aston Hotel Kupang.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada 22 Pemda di NTT yang telah memperoleh WTP, luar biasa peningkatannya, ini berkat kerja keras yang sungguh-sungguh dari para kepala daerahnya, dalam mengelola keuangan negara pada setiap daerahnya. Prestasi ini menunjukkan adanya upaya sangat serius dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara. Bagi yang telah memperoleh tolong tetap dipertahankan, jangan lengah!! karena mendapat opini WTP, bukan berarti akan berlaku seterusnya, ada kalanya nanti turun jika saudara-saudara tidak bisa bertanggung jawab dalam mengelola keuangan negara dengan sebaik-baiknya”, ungkap Lustrilanang selaku *Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI*
Mantan Anggota DPR RI Dua Periode ini juga mengucapkan selamat dan apresiasi atas capaian Pemerintah Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang telah dapat menyajikan LKPD-nya secara lebih akuntabel dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), sehingga opini atas LKPD dapat meningkat.
“Namun demikian masih terdapat hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu masalah ketepatan waktu penyampaian LKPD unaudited yaitu untuk LKPD TA 2021, dari 23 Pemda di Provinsi NTT, hanya 19 Pemda yang menyampaikan LKPD secara tepat waktu sebelum 31 Maret 2022, sedangkan 4 daerah lainnya yaitu Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Ngada, dan Kabupaten Kupang terlambat dalam menyerahkan LKPDnya, bahkan Kabupaten Kupang baru menyerahkan LKPD Tahun 2021 unaudited pada tanggal 24 Mei 2022, sehingga saat ini masih dalam proses penyusunan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi NTT. Kami berharap untuk ke depannya seluruh Kepala Daerah beserta jajaran agar berkomitmen dalam menyusun dan menyerahkan laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan”, ujar Lustrilanang.
Selanjutnya Pius Lustrilanang Putera Kelahiran Palembang, Provinsi Sumatera Selatan ini juga mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dan Peraturan BPK 2 Nomor 2 Tahun 2017 tentang tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, berwenang melakukan pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) serta pemantauan atas penyelesaian ganti kerugian Negara/daerah.
“Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) oleh BPK merupakan salah satu bagian dari siklus pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara yang memiliki arti penting untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi BPK yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah ditindaklanjuti dengan baik oleh para pejabat yang bersangkutan. Efektif tidaknya hasil pemeriksaan BPK khususnya BPK Perwakilan Nusa Tenggara Timur dalam mendorong tata kelola keuangan Negara yang baik, sangat tergantung dari respon positif para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK”, ungkap Lustrilanang yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI.
Gubernur NTT, VBL, yang hadir bersama Staf Khusus Bidang Politik, Demokrasi dan Pemerintahan : Imanuel Ekadianus Blegur, beliau mengajak seluruh kepala daerah di NTT agar bekerja lebih sungguh-sungguh dan mampu bertanggung jawab dalam mengelola keuangan negara di daerahnya masing-masing.
“Saya tegaskan bahwa jika kita dipercaya menjadi pemimpin, maka setiap kita harus mampu menunjukkan kinerja terbaiknya, termasuk kinerja dalam mengelola keuangan negara. Jadi pemimpin itu harus cerdas, kecerdasan itu juga ditentukan dari bagaimana pengelolaan administrasi keuangan negara juga yang baik, tapi juga harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. Jadi setiap pemimpin itu haruslah mampu meningkatkan kecerdasan yang dimilikinya, agar NTT yang sebenarnya sangat kaya, karena memiliki kekayaan SDA yang luar biasa ini, jika tidak dikelola dengan kecerdasan yang hebat, maka sebenarnya kita tetap miskin saja. Dan kimiskinan itu adalah hasil penjumlahan dari orang bodoh ditambah orang malas. Jadi sadarlah kita semua yang menjadi pemimpin di NTT ini. Kalau pemimpinnya cerdas, pemimpinnya rajin, nah pasti cepat berubah daerahnya, tegas Gubernur VBL seraya mengajak Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang dan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI : Laode Nusriadi bisa mengambil waktu untuk dapat mengelilingi NTT ayng penuh dengan eksotika ini.
Orang Nomor Satu di NTT ini juga mengharap kepada setiap Kepala Daerah di NTT harus tetap berdedikasi tinggi dalam bekerja keras untuk terus membangun NTT, sehingga NTT segera keluar dari berbagai belenggu kemiskinan.
“Setiap perubahan itu datang dari pemimpinnya, kalau administrasinya saja sudah bermasalah, apalagi untuk mencapai visinya yang jauh? Nah itulah yang selalu saya ingatkan. Kita jangan pernah menyukai hal-hal seperti itu yang tentunya sangat mengganggu kita dalam membangun NTT ini. Dalam proyeksi saya, provinsi ini adalah provinsi terkaya di Indonesia. Kita sementara menuju kepada provinsi berkebutuhan energi baru terbarukan, dan provinsi ini nomor satu terbanyak yang memiliki potensi tersebut. Untuk itu, lewat kesempatan ini juga saya minta lewat BPK RI, kita harus bangun pemikiran yang sama, dimana PLN tidak lagi mengatur sendiri semua pemanfaatan energi, karena itu akan sangat menyulitkan kita dalam mengejar progress pembangunan energi terbarukan, seperti yang telah ditandatangani oleh Presiden RI di Paris, dimana kita harus mencapai 24 persen di 2025 mendatang. Kalau masih dengan cara berpikir dan cara kerja seperti itu, maka itu akan sulit bagi kita untuk mencapai seperti yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi. Hal ini pun saya sudah bicarakan dengan Presiden Jokowi dan teman-teman di DPR RI”, ungkap Politisi Partai Nasdem VBL kepada Pius Lustrilanang dan semua peserta pertemuan tersebut.
Gubernur Viktor juga pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh auditor BPK RI, yang telah bekerja luar biasa dan terus mengajak, mendorong dan membina tentang tata kelola keuangan negara yang benar kepada seluruh pemimpin di NTT.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Adi Sudibyo, dalam paparannya tentang Strategi Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, mengatakan bahwa kegiatan pertemuan Upaya Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI dilaksanakan sebagai media koordinasi awal dalam percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di wilayah Provinsi NTT tahun 2022.
“Melalui kegiatan ini diharapkan BPK Perwakilan Provinsi NTT dan Pemerintah Daerah di NTT, dapat meningkatkan sinergi untuk mempercepat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Pemantauan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan merupakan rangkaian tugas pokok yang dilaksanakan secara sistematis oleh BPK, untuk menjamin hasil pemeriksaan BPK dapat mendorong pencapaian output, outcome, serta diharapkan dapat mewujudkan impact dan benefit kepada auditee untuk mencapai tujuan bernegara yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat”, ungkap Adi Sudibyo
Turut hadir pada kesempatan tersebut adalah Walikota Kupang : Jefirstson Riwu Kore, Bupati Kupang : Korinus Masneno, Bupati TTS : Egusem Pieter Tahun, Bupati TTU : Juandi David, Bupati Belu : dr. Agustinus Taolin, Bupati Alor : Amon Djobo, Bupati Sabu Raijua : Nikodemus Rihi Heke, Bupati Sikka : Fransiskus Roberto Diogo, Wakil Bupati Nagekeo : Marianus Waja, Wakil Bupati Manggarai Barat : dr. Yulianus Weng, Wakil Bupati Ngada : Raymundus Bena, Wakil Bupati Ende : Erikos Emanuel Rede, Wakil Bupati Sumba Timur : David Melo Wadu, Wakil Bupati Sumba Tengah : Daniel Landa, Penjabat Bupati Lembata : Marsianus Jawa, Penjabat Bupati Flores Timur : Doris Alexander Rihi, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT : Zakarias Moruk, Karo Hukum Setda Provinsi NTT : Odermaks Sombu, Plt. Inspektur Provinsi NTT : Kanisius Mau, Dirut Bank NTT : Hary Alexander Riwu Kaho, Sekda Kabupaten Sumba Barat Daya : Frans Adi Lalo, Sekda Kabupaten Manggarai Timur : Bonifasius Hasudungan, dan Sekda Kabupaten Sumba Barat : Yermia Ndapa Doda.
Penulis : France A. Tiran;
Juru Foto : Dionisius Mario Ciptiono Ceufin;
Pengambil Video : Adrianus Hau.
Demikian Siaran Pers ini dibuat untuk dipublikasikan.
Anda Suka Berita Ini ?
