Berita - Umum

Operasi Tilang Gabungan Bersama Ditlantas Polda NTT dan Polresta Kota Kupang

UPT.Pendapatan Daerah Wilayah Kota Kupang, Kepolisian Lalu Lintas Polda NTT dan Polres Kupang Kota yang tergabung dalam satuan manunggal satu atap atau Samsat Kota Kupang pada Jumat, (21/1/2022) berlokasi di depan Gereja Katedral dan di Jalan Eltari Kupang, mengerakan kegiatan penambangan kendaraan bermotor. 

Operasi pemagaran bersama bertujuan untuk mengurangi tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kota Kupang, dan juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sektor pajak, dalam prosesnya pengemudi yang terkena ubin akibat kematian pajak kendaraan. dan jika berkenan bisa membayar langsung melalui mobil samsat atau samling yang sudah disiapkan petugas di lokasi tilang. 

Dalam operasi ini ditemukan sejumlah kendaraan bermotor yang menunggak, baik yang kena pajak atau tunggakan pajak kendaraan, juga dilakukan pengecekan kondisi kendaraan dengan angka kecelakaan dan kelengkapan atribut berkendara yang sesuai dengan standar keselamatan kendaraan, lalu lintas. rambu-rambu, dan tentunya mencoret dan mendenda bagi yang melanggar aturan yang berlaku.

( sumber : bapenda_ntt )
Anda Suka Berita Ini ?