Kegiatan Gubernur - Umum

Gubernur NTT Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Melalui Kolaborasi dan Sinergi

Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Dony Yoesgiantoro, bersama Komisioner KI Pusat, Rospita Vici Paulyn, dalam rangka Asistensi Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025, bertempat di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Rabu (5/11/2025) sore.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan produktif, membahas langkah-langkah penguatan implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi NTT serta peningkatan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi NTT dan Komisi Informasi Daerah.

Ketua KI Pusat, Dony Yoesgiantoro, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam mendukung pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi publik di daerah. Ia menjelaskan bahwa asistensi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan menyelaraskan strategi peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) agar semakin berdampak luas bagi masyarakat.

"Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kami melihat semangat dan keterbukaan Pemerintah Provinsi NTT sebagai modal penting untuk memperbaiki dan meningkatkan IKIP di tahun mendatang," ujar Dony.

Komisioner KI Pusat sekaligus Penanggung Jawab IKIP 2025, Rospita Vici Paulyn, menambahkan bahwa kegiatan asistensi ini juga menjadi ruang evaluasi bersama untuk mencari solusi terhadap berbagai tantangan pelaksanaan keterbukaan informasi di tingkat daerah.

"Kami optimistis, dengan dukungan Pemprov NTT dan kolaborasi lintas sektor, literasi keterbukaan informasi publik dapat menjangkau seluruh kabupaten/kota di NTT," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KI NTT, Germanus Attawuwur, menyampaikan terima kasih atas perhatian KI Pusat dan komitmen Gubernur NTT untuk memperkuat dukungan terhadap program-program strategis KI NTT.

"Kita akan terus berbenah dan memperkuat peran Komisi Informasi sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang lebih baik," jelas Germanus.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Melkiades Laka Lena menegaskan pentingnya membangun semangat kolaborasi dalam setiap program publik, termasuk keterbukaan informasi.

"Keterbukaan informasi publik adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Meskipun kita menghadapi keterbatasan fiskal, semangat kolaborasi dan inovasi harus menjadi kekuatan utama untuk tetap melangkah maju. Kita perlu tingkatkan ide kolaborasi lintas sektor agar semua program KI dapat terlaksana," tegas Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Komisi Informasi, media, dan masyarakat sipil, agar keterbukaan informasi publik benar-benar menjadi budaya dalam tata kelola pemerintahan di NTT.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Fredrick Koenunu, serta Anggota KI NTT, Riesta Megasari dan Yosef Kolo.

Penulis : Oan Wutun
Foto : Milka Neomleni
Anda Suka Berita Ini ?