Kolaborasi Dinas Kominfo Provinsi NTT, BPS dan SKALA: Selenggarakan Workshop Pemutakhiran Data Prioritas 2026
Kupang – Bertempat di Hotel Harper pada kamis (12/02/2026), Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik dan SKALA menyelenggarakan Workshop Pemutakhiran Data Prioritas 2026. Pemutakhiran Data Prioritas merupakan proses peninjauan, verifikasi, perbaikan, dan penyelarasan kembali data prioritas pembangunan daerah agar data yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur selalu akurat, mutakhir, terpadu, dan siap digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan berbasis bukti.
Kegiatan workshop ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi NTT, Samuel Handulaka, S.IP., M.Si. Beliau menekankan pentingnya konteks penguatan perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data. Melalui portal sasando, setiap pengambilan keputusan dan kebijakan di masa mendatang mempunya basis data dan bukti yang akurat.
“Data bukan lagi sekedar pelengkap dokumen perencanaan, tetapi telah menjadi elemen kunci dalam seluruh siklus pembangunan, mulai dari perumusan kebijakan, penetapan prioritas, penganggaran, hingga pengendalian dan evaluasi. Oleh karena itu, kepada seluruh peserta workshop, saya mengajak untuk mengikuti kegiatan ini secara aktif dan serius. Jadikan forum ini sebagai ruang koordinasi teknis, klarifikasi substansi, serta penyamaan persepsi, agar data prioritas yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan”, tegas Samuel.
Workshop ini menghadirkan sejumlah narasumber dari
instansi yang bertanggung jawab dalam proses pemutakhiran data. Perwakilan
Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri, Yeni Indah
Susanti, S.T., M.M memaparkan materi bertema “Portal Satu Data Terintegrasi
Layanan Dasar”. Beliau menyampaikan peran krusial Portal Satu Data Pemerintahan
Dalam Negeri (SDPDN) dalam menyajikan data yang terintegrasi, akurat,
berkualitas dan dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan. Hal ini penting
karena pemanfaatan secara optimal Portal SDPDN sangat mendukung perencanaan
pembangunan yang efektif, penyelenggaraan pemerintah yang efisien, aspek
akuntabilitas dan transparansi sangat ditonjolkan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika Provinsi NTT, Frederik C. P. Koenunu, ST., MH menjelaskan materinya
yang berjudul “Perkembangan Pemutakhiran Data pada Portal Sasando”. Beliau
menekankan eksistensi portal sasando sebagai langkah strategis mengatasi
fragmentasi data dan layanan, memastikan data konsisten, terstandar dan dapat
diakses oleh publik.
Dalam proses mengatasi fragmentaris data serta
layanan, peran Dinas Kominfo sebagai wali data berkolaborasi dengan BPS dan
SKALA memastikan setiap dataset yang tampil pada portal sasando memiliki
metadata yang memadai dan terstandar. Oleh karena itu dalam perkembangan
pemutakhiran data, perlunya peningkatan kapasitas perangkat daerah (produsen
data) melalui pendampingan teknis pemanfaatan portal sasando sehingga data yang
dihadirkan relevan serta sejalan dengan kebijakan Satu Data NTT.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik
(BPS) Provinsi NTT, Matamira B. Kale, S.Si., M.Si dalam materinya bertajuk “Pemutakhiran
Metadata untuk Kelengkapan Data Set Sektoral” menekankan pentingnya metadata
sebagai penjelas konteks dari setiap data yang disajikan. Menurutnya, data
tanpa metadata yang lengkap berpotensi menimbulkan salah tafsir dan mengurangi
kualitas pengambilan keputusan. Hal ini didasarkan pada Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yakni “Data
yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memiliki Metadata”.
Metadata adalah identitas dan penjelas dari
sebuah data. Tanpa metadata yang memadai, kualitas data menjadi sulit diukur
dan diverifikasi. Peran BPS di sini melakukan pendampingan berkala bagi
walidata dan produsen data sehingga metadata statistik yang ditampilkan pada
portal satu data memiliki dasar pada kegiatan statistik. Di mana setiap
metadata yang lengkap terdiri dari metadata kegiatan, metadata variabel dan metadata
indikator.
Pada sesi berikutnya, perwakilan dari Badan
Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), Nyoman
Saniambara, SKM., M.Kes dengan materinya tentang, “Kebijakan integrasi data
untuk dokumen perencanaan daerah”. Dalam paparannya ditegaskan bahwa integrasi
data merupakan fondasi utama dalam penyusunan dokumen perencanaan, mulai dari
RPJPD, RPJMD, RKPD, hingga dokumen perencanaan tahunan perangkat daerah.
Ia menjelaskan bahwa data prioritas yang telah
terverifikasi dan terintegrasi melalui Portal Sasando akan menjadi satu-satunya
rujukan resmi dalam proses penyusunan dokumen perencanaan. Kebijakan ini
bertujuan untuk memastikan konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.
Workshop Pemutakhiran
Data Prioritas 2026 diharapkan dapat memperkuat sinergi antara walidata,
pembina data, dan produsen data di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT. Melalui
kolaborasi yang solid antara Dinas Kominfo, BPS, Bapperida, serta dukungan
SKALA, Pemerintah Provinsi NTT semakin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang berbasis data, transparan, akuntabel, dan
berorientasi pada hasil pembangunan yang berkelanjutan.
Kegiatan workshop ini
tidak berhenti pada sesi pemaparan materi. Pada hari berikutnya, jumat, 13
februari 2026, seluruh peserta dijadwalkan mengikuti sesi teknis lanjutan
berupa proses pengisian dan verifikasi metadata data prioritas oleh
masing-masing perangkat daerah. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk
memastikan setiap dataset telah dilengkapi dengan metadata yang sesuai standar,
tervalidasi, serta siap diintegrasikan ke dalam Portal Sasando.
Penulis : Adolf Naikofi
