Berita - Daerah

Kolaborasi Dinas Kominfo Provinsi NTT, BPS dan SKALA: Selenggarakan Workshop Pemutakhiran Data Prioritas 2026

Kupang – Bertempat di Hotel Harper pada kamis (12/02/2026), Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik dan SKALA menyelenggarakan Workshop Pemutakhiran Data Prioritas 2026. Pemutakhiran Data Prioritas merupakan proses peninjauan, verifikasi, perbaikan, dan penyelarasan kembali data prioritas pembangunan daerah agar data yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur selalu akurat, mutakhir, terpadu, dan siap digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan berbasis bukti.

Kegiatan workshop ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi NTT, Samuel Handulaka, S.IP., M.Si. Beliau menekankan pentingnya konteks penguatan perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data. Melalui portal sasando, setiap pengambilan keputusan dan kebijakan di masa mendatang mempunya basis data dan bukti yang akurat.

“Data bukan lagi sekedar pelengkap dokumen perencanaan, tetapi telah menjadi elemen kunci dalam seluruh siklus pembangunan, mulai dari perumusan kebijakan, penetapan prioritas, penganggaran, hingga pengendalian dan evaluasi. Oleh karena itu, kepada seluruh peserta workshop, saya mengajak untuk mengikuti kegiatan ini secara aktif dan serius. Jadikan forum ini sebagai ruang koordinasi teknis, klarifikasi substansi, serta penyamaan persepsi, agar data prioritas yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan”, tegas Samuel.

Workshop ini menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi yang bertanggung jawab dalam proses pemutakhiran data. Perwakilan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri, Yeni Indah Susanti, S.T., M.M memaparkan materi bertema “Portal Satu Data Terintegrasi Layanan Dasar”. Beliau menyampaikan peran krusial Portal Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN) dalam menyajikan data yang terintegrasi, akurat, berkualitas dan dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan. Hal ini penting karena pemanfaatan secara optimal Portal SDPDN sangat mendukung perencanaan pembangunan yang efektif, penyelenggaraan pemerintah yang efisien, aspek akuntabilitas dan transparansi sangat ditonjolkan.

Selanjutnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Frederik C. P. Koenunu, ST., MH menjelaskan materinya yang berjudul “Perkembangan Pemutakhiran Data pada Portal Sasando”. Beliau menekankan eksistensi portal sasando sebagai langkah strategis mengatasi fragmentasi data dan layanan, memastikan data konsisten, terstandar dan dapat diakses oleh publik.

Dalam proses mengatasi fragmentaris data serta layanan, peran Dinas Kominfo sebagai wali data berkolaborasi dengan BPS dan SKALA memastikan setiap dataset yang tampil pada portal sasando memiliki metadata yang memadai dan terstandar. Oleh karena itu dalam perkembangan pemutakhiran data, perlunya peningkatan kapasitas perangkat daerah (produsen data) melalui pendampingan teknis pemanfaatan portal sasando sehingga data yang dihadirkan relevan serta sejalan dengan kebijakan Satu Data NTT.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Matamira B. Kale, S.Si., M.Si dalam materinya bertajuk “Pemutakhiran Metadata untuk Kelengkapan Data Set Sektoral” menekankan pentingnya metadata sebagai penjelas konteks dari setiap data yang disajikan. Menurutnya, data tanpa metadata yang lengkap berpotensi menimbulkan salah tafsir dan mengurangi kualitas pengambilan keputusan. Hal ini didasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yakni “Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memiliki Metadata”. 

Metadata adalah identitas dan penjelas dari sebuah data. Tanpa metadata yang memadai, kualitas data menjadi sulit diukur dan diverifikasi. Peran BPS di sini melakukan pendampingan berkala bagi walidata dan produsen data sehingga metadata statistik yang ditampilkan pada portal satu data memiliki dasar pada kegiatan statistik. Di mana setiap metadata yang lengkap terdiri dari metadata kegiatan, metadata variabel dan metadata indikator.

Pada sesi berikutnya, perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), Nyoman Saniambara, SKM., M.Kes dengan materinya tentang, “Kebijakan integrasi data untuk dokumen perencanaan daerah”. Dalam paparannya ditegaskan bahwa integrasi data merupakan fondasi utama dalam penyusunan dokumen perencanaan, mulai dari RPJPD, RPJMD, RKPD, hingga dokumen perencanaan tahunan perangkat daerah.

Ia menjelaskan bahwa data prioritas yang telah terverifikasi dan terintegrasi melalui Portal Sasando akan menjadi satu-satunya rujukan resmi dalam proses penyusunan dokumen perencanaan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.

Workshop Pemutakhiran Data Prioritas 2026 diharapkan dapat memperkuat sinergi antara walidata, pembina data, dan produsen data di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT. Melalui kolaborasi yang solid antara Dinas Kominfo, BPS, Bapperida, serta dukungan SKALA, Pemerintah Provinsi NTT semakin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang berkelanjutan.

Kegiatan workshop ini tidak berhenti pada sesi pemaparan materi. Pada hari berikutnya, jumat, 13 februari 2026, seluruh peserta dijadwalkan mengikuti sesi teknis lanjutan berupa proses pengisian dan verifikasi metadata data prioritas oleh masing-masing perangkat daerah. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap dataset telah dilengkapi dengan metadata yang sesuai standar, tervalidasi, serta siap diintegrasikan ke dalam Portal Sasando.

 

Penulis : Adolf Naikofi

Editor : Rammy Kadiwano
Anda Suka Berita Ini ?