Berita - Umum

PATROLI PENGAWASAN TRANTIBUM DAN ASET PEMERINTAH PROVINSI NTT

Kupang, 18 Maret 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali melaksanakan patroli pengawasan situasi ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) serta pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi NTT, Rabu sore (18/3/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 800.1.11.1/432/Satpol PP 1.3 tertanggal 17 Maret 2026, di bawah tanggung jawab Kepala Satpol PP Provinsi NTT.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dibagi dalam dua regu. Regu pagi dipimpin oleh Kabid Trantibum selaku korum dengan Plh. Kasie Hubungan Kelembagaan sebagai koordinator lapangan. Sementara itu, regu sore dipimpin oleh Kabid SDA selaku korum dengan Kasie Pelatihan Dasar sebagai koordinator lapangan. Total personel yang terlibat sebanyak 21 orang.

Pada patroli sore hari, personel melakukan pengawasan di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya, serta memantau sejumlah perangkat daerah, antara lain Disperindag, BPSDMD, DP3AP2KB, Dispendukcapil, Badan Kesbangpol, Dispora, Dinas Nakertrans, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas PMD, Kantor Gubernur Lama (piket), BPBD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Biro Umum Setda Provinsi NTT. Patroli berakhir di Pos Turjawali Flobamor Rumah Jabatan Gubernur.

Patroli ini bertujuan memastikan kondisi trantibum tetap terjaga sekaligus mengawasi keamanan aset pemerintah.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa secara umum situasi di lingkungan perangkat daerah dalam kondisi aman dan terkendali. Sejumlah perangkat daerah telah melaksanakan pembagian tugas dan jadwal penjagaan dengan baik, sehingga pengawasan aset berjalan optimal. Namun demikian, masih ditemukan beberapa kantor dalam kondisi terkunci tanpa penjagaan, serta terdapat ASN yang melaksanakan lembur.

Selain itu, petugas juga menemukan potensi bahaya berupa kabel yang terjuntai hingga ke tanah di sekitar area Aula Ben Mboi menuju DP3AP2KB dan Dispora Provinsi NTT. Kondisi ini dinilai berisiko bagi pejalan kaki maupun pengguna kendaraan bermotor yang melintas.

Kepala Satpol PP Provinsi NTT, Drs. Yohan A. Bunmo Loban, M.Si, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melaksanakan patroli secara berkelanjutan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

“Hal ini merupakan wujud tanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas daerah, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan,” ujarnya.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif, serta saling menghormati antarumat beragama. Masyarakat diharapkan menjaga toleransi, khususnya bagi umat Hindu yang akan merayakan Hari Raya Nyepi dan umat Muslim yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Satpol PP tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan imbauan, edukasi, serta teguran secara humanis kepada pihak-pihak yang melanggar peraturan.

Melalui patroli rutin ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi NTT, khususnya Kota Kupang dan sekitarnya, dapat terus terjaga dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

Penulis: Valentia Liliana Sanam (Tim Media Satpol PP Provinsi NTT)

Anda Suka Berita Ini ?