Patroli Pengawasan Trantibum dan Aset Pemprov NTT, Satpol PP Temukan Aset Tanpa Penjagaan
Kupang, 19 Maret 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan patroli pengawasan ketenteraman
dan ketertiban umum (trantibum) serta pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi
NTT, Kamis (19/3/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas
Nomor: 800.1.11.1/432/Satpol PP 1.3 tertanggal 17 Maret 2026, sebagai bagian
dari upaya menjaga stabilitas keamanan lingkungan serta memastikan aset
pemerintah tetap aman dan terpantau.
Patroli dibagi menjadi dua regu, yakni regu pagi yang
dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) dan regu sore
yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Provinsi NTT. Kegiatan ini melibatkan 21
personel.
Pada patroli pagi, pengawasan dilakukan di wilayah Kota
Kupang dan sekitarnya dengan fokus pada perangkat daerah dan aset pemerintah.
Hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar lokasi dalam kondisi aman dan
terjaga. Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
masing-masing dijaga dua petugas, sementara rumah jabatan Ketua DPRD, Wakil
Ketua DPRD, dan Sekretaris Daerah juga terpantau aman dengan personel Turjawali
yang bertugas.
Namun, masih ditemukan beberapa aset yang memerlukan
perhatian, di antaranya Rumah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Rumah Dinas
Nakertrans di belakang rumah jabatan Sekda yang terpantau tidak terurus. Selain
itu, terdapat variasi jumlah petugas di sejumlah lokasi, seperti Dinas
Kesehatan dengan satu petugas piket, UPTD Pembibitan Ternak tiga petugas, UPTD
KPH wilayah Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Sabu Raijua satu petugas, serta
Badan Pengelola Perbatasan dijaga tiga petugas.
Pada Dinas Pariwisata, dari empat petugas yang dijadwalkan,
dua petugas melaksanakan penjagaan sementara dua lainnya menjalankan sistem
pergantian jaga, sehingga pengamanan tetap berjalan. Secara umum, hampir
seluruh perangkat daerah terpantau aman, meskipun masih ditemukan satu kantor
dalam kondisi terkunci tanpa penjagaan.
Patroli sore dilanjutkan ke sejumlah lokasi, antara lain
UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Provinsi NTT, Rumah Sakit Khusus
Daerah Jiwa Naimata Kupang, Gudang Obat Dinas Kesehatan, serta UPTD Veteriner
Dinas Peternakan. Hasil pemantauan menunjukkan seluruh lokasi dalam kondisi
aman, meskipun masih terdapat satu kantor tanpa petugas penjaga.
Kasat Pol PP Provinsi NTT, Drs. Yohan A. Bunmo Loban, M.Si,
menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Daerah
Provinsi NTT Nomor 2 Tahun 2019, khususnya Pasal 8, terkait tanggung jawab
pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta
perlindungan masyarakat dan aset daerah.
Ia menegaskan komitmen Satpol PP untuk terus melaksanakan
patroli secara rutin sebagai langkah preventif, sekaligus mendorong perangkat
daerah meningkatkan kedisiplinan dalam penempatan petugas jaga guna
meminimalisir potensi gangguan keamanan.
