Berita - Umum

Patroli Pengawasan Trantibum dan Aset Pemprov NTT, Satpol PP Temukan Aset Tanpa Penjagaan


Kupang, 19 Maret 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan patroli pengawasan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) serta pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi NTT, Kamis (19/3/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 800.1.11.1/432/Satpol PP 1.3 tertanggal 17 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan lingkungan serta memastikan aset pemerintah tetap aman dan terpantau.

Patroli dibagi menjadi dua regu, yakni regu pagi yang dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) dan regu sore yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Provinsi NTT. Kegiatan ini melibatkan 21 personel.

Pada patroli pagi, pengawasan dilakukan di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya dengan fokus pada perangkat daerah dan aset pemerintah. Hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar lokasi dalam kondisi aman dan terjaga. Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) masing-masing dijaga dua petugas, sementara rumah jabatan Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan Sekretaris Daerah juga terpantau aman dengan personel Turjawali yang bertugas.

Namun, masih ditemukan beberapa aset yang memerlukan perhatian, di antaranya Rumah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Rumah Dinas Nakertrans di belakang rumah jabatan Sekda yang terpantau tidak terurus. Selain itu, terdapat variasi jumlah petugas di sejumlah lokasi, seperti Dinas Kesehatan dengan satu petugas piket, UPTD Pembibitan Ternak tiga petugas, UPTD KPH wilayah Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Sabu Raijua satu petugas, serta Badan Pengelola Perbatasan dijaga tiga petugas.

Pada Dinas Pariwisata, dari empat petugas yang dijadwalkan, dua petugas melaksanakan penjagaan sementara dua lainnya menjalankan sistem pergantian jaga, sehingga pengamanan tetap berjalan. Secara umum, hampir seluruh perangkat daerah terpantau aman, meskipun masih ditemukan satu kantor dalam kondisi terkunci tanpa penjagaan.

Patroli sore dilanjutkan ke sejumlah lokasi, antara lain UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Provinsi NTT, Rumah Sakit Khusus Daerah Jiwa Naimata Kupang, Gudang Obat Dinas Kesehatan, serta UPTD Veteriner Dinas Peternakan. Hasil pemantauan menunjukkan seluruh lokasi dalam kondisi aman, meskipun masih terdapat satu kantor tanpa petugas penjaga.

Kasat Pol PP Provinsi NTT, Drs. Yohan A. Bunmo Loban, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 2 Tahun 2019, khususnya Pasal 8, terkait tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan aset daerah.

Ia menegaskan komitmen Satpol PP untuk terus melaksanakan patroli secara rutin sebagai langkah preventif, sekaligus mendorong perangkat daerah meningkatkan kedisiplinan dalam penempatan petugas jaga guna meminimalisir potensi gangguan keamanan.

 

Anda Suka Berita Ini ?