Satpol PP NTT Pastikan Aset Daerah dan Trantibum Tetap Kondusif
Kupang, 21 Maret
2026 – Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali melaksanakan patroli
pengawasan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) serta pengamanan aset
milik Pemerintah Provinsi NTT, Sabtu (21/3/2026).
Kegiatan ini merupakan
agenda rutin selama masa libur, yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah
Tugas Nomor: 800.1.11.1/437/Satpol PP 1.3 tertanggal 19 Maret 2026, di bawah
tanggung jawab Kepala Satpol PP Provinsi NTT.
Patroli dibagi dalam
dua regu. Regu pagi dipimpin Kabid Sumber Daya, Yorgens L. Domisons Adoe selaku
korum, dengan Kasie Binwasluh Valentia Liliana Sanam sebagai koordinator
lapangan. Sementara regu sore dipimpin Kabid Linmas selaku korum, didampingi
pejabat fungsional Pol PP, Arnaldo Letto sebagai koordinator lapangan. Total
personel yang terlibat sebanyak 21 orang.
Pada patroli pagi, personel melakukan pemantauan di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya dengan menyasar sejumlah aset dan perangkat daerah milik Pemerintah Provinsi NTT. Hasil pengawasan menunjukkan kondisi secara umum aman dan terkendali.
Di lokasi aset Wisata
Kampung Seni Flobamora (Bondi Cafe), Jalan Kartini, Kecamatan Kelapa Lima,
terdapat lima petugas penjaga, dengan tiga orang berada di lokasi saat patroli
berlangsung.
Sementara itu, di kawasan Wisata Pantai Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, tercatat delapan petugas piket, dengan tiga orang berjaga saat patroli serta satu petugas keamanan yang bertugas khusus pada malam hari. Di Pusdalop BPBD Provinsi NTT, terdapat lima petugas yang bekerja dalam tiga shift, yakni pagi, sore, dan malam, sehingga pengawasan berlangsung secara berkelanjutan.
Pada UPTD Pembibitan Ternak dan Produksi Pakan Ternak Wilayah I Instalasi Tarus, terdapat tiga petugas jaga serta satu dokter hewan yang bertugas. Di BLUD RSUD Prof. dr. W. Z. Yohanes Kupang, sebanyak 15 petugas dibagi dalam tiga shift, masing-masing lima orang. Saat pemantauan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), tercatat tiga kasus kecelakaan menjelang malam Lebaran yang sedang ditangani tenaga medis.
Di UPT Kesejahteraan
Sosial Lanjut Usia Kupang (Panti Budi Agung), Jalan Rambutan, Oepura, Kecamatan
Maulafa, petugas patroli bertemu Kepala UPT, Fransiskus Xaverius Nong. Ia
menyampaikan bahwa panti tersebut menampung 75 lansia, dengan dukungan 12 pengasuh
wisma, empat petugas dapur, serta 41 pegawai ASN. Pelayanan kepada para lansia
dilakukan setiap hari tanpa mengenal hari libur.
Sementara itu, di Dinas Sosial Provinsi NTT terdapat dua shift penjagaan dengan total enam petugas. Pada kantor baru, empat petugas berjaga dengan sistem shift 24 jam. Secara keseluruhan, situasi ketenteraman dan ketertiban di wilayah patroli terpantau aman dan terkendali. Kendaraan dinas juga dalam kondisi baik dan terparkir di masing-masing kantor.
Kepala Satpol PP Provinsi NTT, Yohan A. Bunmo Loban, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan pengawasan terhadap aset-aset sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengantisipasi potensi gangguan ketertiban. “Setiap potensi gangguan dapat segera dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Satpol PP
juga berperan dalam membantu penyelesaian perselisihan masyarakat yang
berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta berkoordinasi dengan Kepolisian
apabila ditemukan indikasi tindak pidana.
Kegiatan ini merupakan
implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan
Masyarakat
Penulis: Valentia Liliana Sanam (Media Satpol
PP Provinnsi NTT)
