Berita - Umum

Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Beladiri Kempo Satpol PP Provinsi NTT Tingkatkan Kompetensi, Kedisiplinan dan Ketahanan Fisik Personel

Kupang, 1 April 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Beladiri Kempo sebagai upaya peningkatan kapasitas, profesionalisme, serta ketahanan fisik personel dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 800.1.11.1/1/485/Satpol PP 1.3 tertanggal 31 Maret 2026. Penanggung jawab kegiatan adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT, dengan koordinator umum Kepala Bidang Penegakan Perda serta koordinator lapangan Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur.

Kegiatan PKS mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Dasar Polisi Pamong Praja yang menekankan pentingnya pembinaan kompetensi dasar, kedisiplinan, dan profesionalisme aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Tugas tersebut meliputi kegiatan deteksi dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, patroli, pengamanan, pengawalan, penertiban, serta penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja Pasal 11.

Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, personel Satpol PP dituntut memiliki ketahanan fisik yang baik mengingat dinamika tugas yang sering kali membutuhkan kesiapsiagaan, ketangguhan, serta kemampuan dalam menghadapi berbagai situasi, termasuk pengamanan, penertiban, hingga penanganan unjuk rasa.

Pelatihan ini diikuti oleh 23 peserta dan bertempat di halaman depan Gedung Sasando. Kegiatan dipandu oleh dua pelatih, yaitu Kepala Bidang Penegakan Perda, Robby A. Ndun, S.Pd., M.M., dan Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur, Yorgens L. Dominsons Adoe, S.P.

Kegiatan diawali dengan senam pemanasan guna mempersiapkan kondisi fisik peserta, dilanjutkan dengan latihan inti berupa pengenalan teknik dasar beladiri Kempo yang meliputi pukulan, tangkisan, serta kuda-kuda sejajar sebagai dasar penguasaan teknik dalam menghadapi situasi di lapangan.

Setelah sesi latihan inti, kegiatan dilanjutkan dengan pendinginan untuk menjaga kebugaran fisik peserta, kemudian ditutup dengan evaluasi dan konsolidasi guna mengukur pemahaman serta kesiapan personel dalam mengaplikasikan materi yang telah diberikan.

Melalui kegiatan PKS Beladiri Kempo ini, diharapkan seluruh personel Satpol PP Provinsi NTT semakin siap, tangguh, dan profesional, baik secara fisik maupun mental, dalam melaksanakan tugas di lapangan serta mampu memberikan pelayanan yang optimal dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Penulis: Valentia Liliana Sanam (Tim Media Satpol PP Provinsi NTT)

Editor : Mardika Bnani

Anda Suka Berita Ini ?