Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Beladiri Kempo Satpol PP Provinsi NTT Tingkatkan Kompetensi, Kedisiplinan dan Ketahanan Fisik Personel
Kupang, 1 April 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi
Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS)
Beladiri Kempo sebagai upaya peningkatan kapasitas, profesionalisme, serta
ketahanan fisik personel dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah,
penyelenggaraan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor
800.1.11.1/1/485/Satpol PP 1.3 tertanggal 31 Maret 2026. Penanggung jawab
kegiatan adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT, dengan
koordinator umum Kepala Bidang Penegakan Perda serta koordinator lapangan
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur.
Kegiatan PKS mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Dasar
Polisi Pamong Praja yang menekankan pentingnya pembinaan kompetensi dasar,
kedisiplinan, dan profesionalisme aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas
penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Tugas tersebut
meliputi kegiatan deteksi dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, patroli,
pengamanan, pengawalan, penertiban, serta penanganan unjuk rasa dan kerusuhan
massa sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja Pasal 11.
Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, personel Satpol PP
dituntut memiliki ketahanan fisik yang baik mengingat dinamika tugas yang
sering kali membutuhkan kesiapsiagaan, ketangguhan, serta kemampuan dalam
menghadapi berbagai situasi, termasuk pengamanan, penertiban, hingga penanganan
unjuk rasa.
Pelatihan ini diikuti oleh 23 peserta dan bertempat di
halaman depan Gedung Sasando. Kegiatan dipandu oleh dua pelatih, yaitu Kepala
Bidang Penegakan Perda, Robby A. Ndun, S.Pd., M.M., dan Kepala Bidang Sumber
Daya Aparatur, Yorgens L. Dominsons Adoe, S.P.
Kegiatan diawali dengan senam pemanasan guna mempersiapkan
kondisi fisik peserta, dilanjutkan dengan latihan inti berupa pengenalan teknik
dasar beladiri Kempo yang meliputi pukulan, tangkisan, serta kuda-kuda sejajar
sebagai dasar penguasaan teknik dalam menghadapi situasi di lapangan.
Setelah sesi latihan inti, kegiatan dilanjutkan dengan
pendinginan untuk menjaga kebugaran fisik peserta, kemudian ditutup dengan
evaluasi dan konsolidasi guna mengukur pemahaman serta kesiapan personel dalam
mengaplikasikan materi yang telah diberikan.
Melalui kegiatan PKS Beladiri Kempo ini, diharapkan seluruh
personel Satpol PP Provinsi NTT semakin siap, tangguh, dan profesional, baik
secara fisik maupun mental, dalam melaksanakan tugas di lapangan serta mampu
memberikan pelayanan yang optimal dalam menjaga ketertiban umum dan
ketenteraman masyarakat.
Penulis: Valentia Liliana Sanam (Tim Media Satpol PP Provinsi NTT)
Editor : Mardika Bnani
