Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) menghadiri Rapat Paripurna Ke - 73 pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT
Kupang - Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma menghadiri Rapat Paripurna Ke - 73 pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT, pada Kamis (9/4/2026) pagi.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia Julia Nomleni dan didampingi oleh Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi NTT, Fernando jose Lemos Osorio Soares, Wakil Ketua 2, Petrus Brechmans Robby Tulus dan Wakil Ketua 3, Kristien Samiyati Pati serta dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi NTT yang hadir berjumlah 44 anggota dari 65 anggota.
Turut hadir pula Plh. Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan, perwakilan Forkopimda NTT, para Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemprov NTT, Pimpinan Instansi Vertikal dan BUMD Provinsi NTT.
Adapun agenda rapat paripurna kali ini adalah :
1. Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi NTT tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah NTT Menjadi PT.Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda).
2. Persetujuan Lisan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi NTT tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah NTT Menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah NTT(Perseroda);
3. Pembahasan dan Penetapan Keputusan DPRD Provinsi NTT Tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi NTT tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah NTT Menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda);
4. Penandatanganan berita acara persetujuan bersama rancangan peraturan daerah Provinsi NTT tentang perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah NTT(Perseroda);
5. Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah NTT Menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah NTT(Perseroda);
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir yang isinya menyetujui dan mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah Provinsi NTT tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah NTT Menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah NTT (PERSERODA).
Perubahan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan _(Good Corporate Governance)_ dan memperluas ruang ekspansi bisnis di era perbankan digital. Hal ini juga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah provinsi serta 22 kabupaten/kota se- NTT melalui penyertaan modal yang terukur.
Diharapkan dalam transformasi Bank NTT menuju lembaga keuangan daerah ini bank NTT menjadi lebih kuat, kompetitif dan berkontribusi signifikan terhadap Pembangunan ekonomi di Nusa Tenggara Timur khususnya dalam mendukung pembiayaan UMKM, pengembangan sektor pariwisata,serta layanan keuangan berbasis digital.
Gubernur Melki dalam sambutannya menyambut baik Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Perseroda) menjadi Peraturan Daerah, setelah melewati mekanisme pembahasan tukar menukar pikiran antara Pemerintah dan DPRD baik dalam Rapat Paripurna, Rapat Komisi maupun Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, serta konsultasi di Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta.
“Saya sungguh berharap kiranya Peraturan Daerah yang telah kita hasilkan ini menjadi pedoman yang kian menguatkan komitmen dan kerja keras kita dalam membangun Nusa Tenggara Timur yang kita cintai dan kemajuan PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Perseroda) ke arah yang lebih baik.” Jelas Gubernur Melki.
Penulis : Astrid Jeanette
Foto : Jerry Nenohai
Editor : Adolf Naikofi
Anda Suka Berita Ini ?
