Gubernur NTT Tekankan ASN Jadi Teladan Taat Pajak dan Perawatan Kendaraan Dinas
Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan pentingnya keteladanan ASN dalam kepatuhan pajak kendaraan dinas. Seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemprov NTT, menurutnya, harus terdata dengan baik dan memenuhi kewajiban administrasi secara tertib.
Hal tersebut disampaikan Gubernur NTT, selaku pembina pada Apel Kendaraan Dinas Lingkup Pemerintahan Provinsi NTT pada Kamis (16/4/2026) di Halaman Rumah Jabatan Gubernur NTT.
Selain memastikan kelengkapan administrasi kendaraan dinas, Gubernur pada kesempatan tersebut menekankan pentingnya memastikan seluruh kendaraan dinas dalam kondisi layak jalan.
“Gunakan kendaraan dengan baik, rawat secara rutin, dan lakukan pemeriksaan berkala. Jika ada kendala, segera laporkan kepada pimpinan,” jelasnya.
Pada kesempatan ini Gubernur Melki menegaskan pentingnya kepatuhan pajak yang harus dimulai dari diri sendiri.
“Taat pajak dimulai dari diri sendiri, kemudian keluarga, dan lingkungan sekitar. Jika internal kita sudah tertib, maka kita bisa menjadi contoh dan lebih percaya diri mengajak masyarakat untuk taat pajak,” ungkap Gubernur.
Menutup arahannya, Ia juga berharap kegiatan apel kesadaran ini mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kepatuhan serta kesadaran seluruh ASN terhadap kewajiban perpajakan dan pengelolaan aset daerah.
“Kegiatan ini harus terus dilakukan dan dioptimalkan, sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi NTT dan pengelolaan aset daerah,” pungkasnya.
Apel kendaraan dinas tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT Johny Ataupah. Dalam kegiatan ini, tercatat sebanyak 120 unit kendaraan dinas yang hadir, terdiri dari 45 unit sepeda motor dan 75 unit mobil.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan peninjauan langsung oleh Gubernur bersama sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi NTT dan Pimpinan PT. Jasa Raharja NTT terhadap kendaraan dinas yang mengikuti apel. Peninjauan ini meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi, seperti dokumen kendaraan, serta pengecekan kondisi fisik kendaraan untuk memastikan kelayakan operasionalnya.
Penulis: Fara Therik
Foto: Dio Ceunfin
Editor : Adolf Naikofi
Anda Suka Berita Ini ?
