DESAIN KONSEPTUAL PENGEMBANGAN WISATA PANTAI DI PULAU SEMAU KABUPATEN KUPANG (Studi Awal Pantai Wisata Liman dan Sekitarnya)
DESAIN KONSEPTUAL
PENGEMBANGAN WISATA PANTAI
DI PULAU SEMAU
KABUPATEN KUPANG
(Studi Awal Pantai
Wisata Liman dan Sekitarnya)
Paul J.
Andjelicus
Perencana Madya
Spasial Dinas Parekraf NTT
Anggota Ikatan Arsitek
Indonesia (IAI) NTT
Pulau Semau di Kabupaten Kupang memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi salah destinasi wisata unggulan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Potensi besar yang dimaksud adalah terdapat beberapa pantai pasir putih yang dapat dijadikan tempat wisata dan rekreasi. Ini berdasarkan informasi dari berbagai pihak termasuk wisatawan di platform media digital. Termasuk beberapa penelitian yang mendeskripsikan potensi wisata pantai di Pulau Semau. Seperti Tito Nandya Cahyasari (UNNES Bussines and Economic Analysis Journal , Volume 3 Nomor 2 tahun 2023), yang menggambarkan potensi wisata di beberapa pantai yang ada dan menawarkan strategi prioritas pada pengembangan infrastruktur, obyek wisata, promosi dan kelembagaan. Atau Yudhi Eka Nugraha dan Kresna Dami (Jurnal Journey Volume 4 Nomor 1 Juni 2021 Politeknik Negeri Kupang) terkait pengembangan potensi wisata bahari di Pulau Semau dan salah satunya di Pantai Liman.
Sumber: Istimewa
Menyikapi
potensi ini, Pemerintah Kabupaten Kupang telah menetapkan Pulau Semau menjadi ikon
baru pariwisata untuk mendorong sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi
daerah. Menurut Bupati Kupang Yosef Lede, upaya tersebut dilakukan dengan pengembangan tiga destinasi utama yaitu wisata religi
Patung Kristus di Hansisi, pengembangan Pantai Liman dan Bendungan Uikiban di Letbaun. Khusus untuk
pembangunan Patung Kristus, sudah mulai dilakukan pada Maret 2026. Pemerintah
Provinsi NTT melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga telah mengembangkan
Pantai Liman sebagai salah satu destinasi wisata pantai unggulan di NTT sejak tahun 2019 lalu.
Sejumlah fasilitas pun telah dibangun
meliputi akomodasi dan restoran, walaupun saat ini masih dalam keadaan rusak
akibat Siklon Seroja tahun 2021 lalu.
Melihat
potensi yang besar di Pulau Semau, kita
tentu bermimpi untuk mengembangkan menjadi
salah satu destinasi wisata pantai unggulan di NTT seperti Kawasan Pantai Kuta
– Legian di Bali atau Kawasan Senggigi
di NTB. Diperlukan konsep pengembangan yang komprehensif dalam dimensi pariwisata
berkelanjutan. Tantangan terbesarnya adalah mempertahankan keunikan dan
keaslian kawasan yang dapat menjadi salah satu modal penting dalam menciptakan keunggulan daya saing wisata.
Tulisan ini menawarkan konsep awal pengembangan kawasan wisata pantai di Pulau
Semau dari aspek tata ruang kawasan. Data yang dipakai berdasarkan berbagai
data sekunder dari referensi yang ada.
Existing
Potensi Wisata Pantai di Pulau Semau
Kawasan
pantai di Pulau Semau terbentang di sepanjang sisi Barat pulau, mulai dari
Pantai Uiasa di Utara pulau yang terus memanjang sampai ke arah Barat Daya pulau dan berakhir di
Pantai Hlaen Ana. Dengan posisi pantai seperti ini dapat dikembangkan menjadi beberapa
bagian kawasan / segmen wisata pantai dengan tematik tertentu sesuai potensi
yang ada dan menjadi kekuatan untuk pengembangan wisata pantai di sepanjang pesisir
Barat Pulau Semau.
Dalam
Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kupang ,2024-2034, pola
ruang kawasan budidaya untuk sektor
pariwisata dialokasikan seluas 4.817 Ha dan khusus untuk Pulau Semau berada di
sepanjang pesisir Barat Pulau Semau dari
Utara sampai Barat Daya pulau. Kawasan tersebut dalam Rencana Pola Ruang masuk
Kawasan Budidaya untuk perkebunan (perlu penyelidikan detail dengan dokumen
kawasan hutan).
Usulan
segmen tematik pantai wisata di Pulau Semau berdasarkan posisi letaknya dapat
diusulkan seperti pada gambar berikut.
Sumber:
hasil olahan,2026
Sementara kondisi lokasi pantai di
segmen 4 meliputi Pantai Uihtiuh Tuan,
Liman dan Pantai Hlaen Ana dapat digambarkan sebagai berikut
Sumber:
hasil olahan,2026
Pantai Uitiuh Tuan merupakan salah satu pantai yang unik di Pulau Semau, berbeda dengan pantai-pantai lainnya karena Pantai Uitiuh Tuan memiliki garis pantai melengkung. Memiliki hamparan pasir putihnya yang lembut, deretan pohon cemara di pesisir pantai, terumbu karang yang masih terjaga. Aktivitas wisata yang dapat dilakukan adalah camping, foto pra wedding.
Gambar keindahan Pantai Uihtiuh
Tuan, Liman dan Hlaen Ana.
Sumber
: Istimewa
Pantai
Liman menawarkan keindahan alami dengan pasir putih yang bersih dan air laut jernih
berwarna biru muda. Lokasi ideal untuk berjemur, berenang, atau bersantai
sambil menikmati pemandangan. Vegetasi pantai berupa pohon lontar dan semak belukar. Aktivitas
wisata lainnya adalah kegiatan fotografi,
dengan latar belakang bukit hijau yang menjulang dan garis pantai yang cukup panjang.
Di samping itu ada bukit Liman dengan
ketinggian sekitar 40 m dpl yang dapat menjadi lokasi trekking dan menawarkan
pemandangan horison laut.
Pantai
Hlaen Ana yang artinya pasir kecil dalam Bahasa Semau, kondisinya sama
dengan Pantai Liman dengan hamparan pasir putih bersih memanjang di
sepanjang pantai. Didukung barisan pohon cemara yang siap menjadi tempat nyaman
untuk bersantai sambil menikmati keindahan alam pantai.
Di sekitar kawasan pantai ini juga terdapat potensi pertanian yaitu perkebunan bawang merah, jagung, semangka dan mangga udang yang dapat dijadikan wisata agro sebagai alternatif berwisata seperti yang terlihat pada gambar berikut.
Sumber:
Istimewa
Pedoman
Pengembangan Kawasan Wisata Pantai
Pengembangan
pantai menjadi sebuah destinasi wisata perlu memperhatikan berbagai pedoman
agar sebuah destinasi wisata sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Prinsip pengembangan pariwisata pesisir yang
berkelanjutan
Memperhatikan
komitmen pola keseimbangan antara ekonomi, sosial budaya dan konservasi
lingkungan melalui pemahaman terhadap karakteristik kawasan pesisir pantai yang
ada. Kawasan pesisir pantai merupakan ekosistem yang dinamis dan mempunyai kekayaan habitat yang beragam,
serta memiliki kemampuan terbatas
terhadap masuknya aktivitas tambahan yang menghasilkan limbah. Sehingga sejak
awal sudah memperhatikan daya dukung lingkungan dalam desain pengembangan
menjadi kawasan wisata pantai. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan usaha
pariwisata menjadi penting agar memberikan dampak ekonomi, mengikuti kaidah
ekologi dan tanggap terhadap nilai-nilai sosial budaya dan tradisi masyarakat setempat.
Arahan
Tata Ruang dan Garis Sempadan Pantai
Tata
ruang menjadi pedoman awal dalam perencanaan dan yang dipakai adalah RTRW
Kabupaten Kupang beserta rencana rincinya seperti RDTR dan atau rencana tata
ruang kawasan strategis. Sementara untuk garis sempadan pantai berpedoman pada UU Nomor
1 Tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Penentuan
letak garis sempadan pantai diperhitungkan berdasarkan karakteristik pantai,
fungsi kawasan dan diukur dari garis pasang tertinggi pada pantai yang
bersangkutan. Untuk kawasan pantai budidaya, perhitungan garis sempadan pantai
didasarkan pada tingkat kelandaian pantai. Sedangkan untuk kawasan pantai
lindung, garis sempadan pantainya minimal 100 m dari garis pasang tertinggi
pada pantai yang bersangkutan.
Penzoningan
Kawasan Wisata Pantai
Zonasi
ruang kawasan wisata pantai dapat dibagi menjadi tiga zona yaitu Zona
Inti, Zona Penyangga dan Zona Penunjang. Zona Inti merupakan area pusat aktivitas seperti renang,
rekreasi di pasir pantai dan aktivitas bahari
lainya. Zona Penyangga sebagai zona konservasi, namun dengan memperhatikan
kondisi, dapat dilakukan pengembangan terbatas seperti penempatan
fasilitas pendukung dengan konstruksi
bangunan sederhana. Sementara Zona Penunjang, diperuntukkan bagi sarana pendukung, meliputi fasilitas
parkir, gazebo/tempat istirahat
(shelter), kios makanan/warung, pos informasi, toilet dan ruang ganti. Penataan
zonasi ini penting sebagai upaya untuk mitigasi bencana (seperti rob), optimalisasi daya dukung pariwisata, meminimalkan konflik pemanfaatan ruang antara sektor
pariwisata, masyarakat dan upaya konservasi.
Konsep
Bangunan
Konsep
bangunan di kawasan wisata pantai mengutamakan pendekatan arsitektur tropis yang
responsif terhadap iklim pesisir seperti penggunaan material lokal alami (kayu,
bambu), serta struktur tahan gempa dan korosi. Desain berfokus pada visual
maksimal ke laut dan integrasi dengan lansekap alam untuk kenyamanan. Struktur
bangunan di kawasan pantai disarankan menggunakan struktur tiang pancang untuk
menyesuaikan dengan karakteristik tanah setempat dekat pantai untuk
meminimalisir risiko pergerakan tanah dan bencana alam seperti rob atau
tsunami.
Ketentuan
lainya adalah intensitas pemanfaatan areal kawasan yang biasanya sudah diatur
dalam rencana detail tata ruang. Namun secara umum sesuai Permen LHK Nomor P.13/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2020
tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Alam di Kawasan Hutan, untuk intensitas
bangunan ditentukan melalui Koefisien Dasar
Bangunan (KDB) maksimal 30 persen dari luas lahan, Koefisien Lantai Bangunan
(KLB) maksimum 0,6 dan Koefisien Dasar Hijau (KDH) minimum 70 persen. Sementara
untuk tata bangunan, bangunan tidak boleh menempel berderet, ketinggian
bangunan maksimal 15 meter dan yang terpenting adalah bangunan tidak menutup
akses masyarakat umum ke pantai.
Gagasan
Zonasi Desain Pantai Wisata Liman dan Sekitarnya
Konsep
Dasar
Kawasan
pantai yang akan dikembangkan adalah Kawasan Pantai Liman yang diapit oleh
Pantai Uihtiuh Tuan dan Pantai Hlaen Ana. Studi awal dilakukan untuk penentuan tematik kawasan, aktivitas wisata yang dilakukan sesuai potensi, target segmentasi
wisatawan dan branding kawasan. Hasil studi awal akan menentukan rencana pengembangan dan infrastruktur yang diperlukan. Kawasan
ini akan dikembangkan menjadi destinasi wisata pantai dan bahari. Sementara
wisata penunjang adalah agrowisata,
camping, event wisata dan budaya berkala
yang ada (tahunan) dari berbagai pelaku stake holder termasuk masyarakat
setempat dan komunitas. Untuk segmentasi target wisatawan adalah pengunjung dan
wisatawan semua kalangan (konsep awal). Untuk membangun branding promosi dan daya saing dengan wisata pantai
lainnya, dapat menawarkan
keaslian pantai karena belum banyak dikunjungi wisatawan dan alamnya masih
asli/ terjaga yang dapat dibangun dalam narasi tematik seperti pantai eksotik natural atau pantai bahari eksotik.
Konsep
Pariwisata Berkelanjutan
Konsep
pariwisata berkelanjutan yang diterapkan antara lain pemanfaatan kawasan sesuai
arahan tata ruang (umum dan rinci), perencanaan kawasan wisata pantai komprehensif
dan dukungan peran masyarakat setempat.
Peran masyarakat meliputi keterlibatan dalam aspek perencanaan,
pelaksanaan dan pengawasan, pemberdayaan masyarakat untuk terlibat dalam
aktivitas jasa ekonomi wisata. Kemudian adanya keseimbangan dalam penggunaan lahan
milik masyarakat untuk pengembangan kawasan wisata.
Kelengkapan
infrastruktur pendukung (aspek 3 A)
Dukungan
aksesibilitas khususnya jaringan jalan dari Hansisi ke kawasan pantai sudah
ada. Sementara fasilitas pendukung di kawasan perlu dibangun secara bertahap,
seperti jalan setapak dan parkir, shelter, pengolahan sampah dan limbah, MCK dan
warung atau lapak makan minum. Pembangunan dilakukan secara terbatas
dengan memaksimalkan potensi lahan yang
ada karena lahan yang dipakai adalah lahan milik masyarakat dan untuk tidak mengubah
bentuk asli kawasan agar keunikan kawasan pantai tetap terjaga. Untuk akomodasi
dapat dilakukan dengan model homestay yang dikembangkan masyarakat setempat.
Sementara pembangunan fasilitas pendukung lainnya dapat dilakukan di luar kawasan
sesuai ketentuan garis sempadan pantai atau zonasi kawasan yang sudah
ditetapkan.
Sumber:
hasil olahan,2026
Konseptual Zonasi Ruang
Hasil
pengamatan data sekunder dan analisis peta google earth terhadap ketiga pantai
ini dapat memberikan gambaran awal konsep zonasi ruang sebelum dilakukan survey
lapangan dan pemetaan selanjutnya, Pantai Uihtiuh Tuan memiliki lebar pasir pantai
sekitar 80 – 85 meter dengan panjang sekitar 700 meter. Jarak batas
pasir pantai ke arah jalan setapak (arah Timur) yang ada sekitar 250 meter
sehingga ada area sekitar 17,5 Ha untuk pengembangan baik untuk zona konservasi dan zona penunjang. Kondisi
topografi area relatif datar dan rata-rata ketinggian sekitar 7 m dpl dengan vegetasi semak
belukar Area ini dapat dikembangkan
untuk tujuan multifungsi kawasan seperti area perkemahan (camping ground),
pameran, pasar wisata dan pelaksanaan
event wisata / budaya .
Disain Konseptual Pantai Wisata Uihtiuh Tuan . Sumber: hasil olahan,2026
Pantai
Liman memiliki lebar pasir pantai rata-rata 40 meter yang membentang sepanjang 930 meter. Jarak batas pasir pantai ke arah
jalan setapak (arah Timur) sekitar 50
meter sehingga ada area sekitar 4
Ha untuk pengembangan (zona konservasi dan zona penunjang) . Daratan relatif datar dan ketinggian sekitar 9 m dpl. Kondisi
vegetasi yang ada berupa semak belukar. Sementara sebelah jalan setapak yang ada menjadi
batas dan merupakan kebun bawang milik warga yang dapat dijadikan tempat agrowisata bawang.
Terdapat fasilitas akomodasi milik Pemerintah Provinsi NTT yang dikelola Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT yang terdiri dari 4 unit cottage dan 1 unit restoran. Fasilitas ini berada di lahan yang sudah dibeli seluas 2548 m2. Kemudian ada Bukit Liman dengan ketinggian 40 meter dpl yang dapat dijadikan arena hiking sekitar lokasi. Desain konseptual Pantai Liman dapat dilihat pada gambar berikut:
Disain Konseptual Pantai Wisata Liman .Sumber: hasil olahan,2026
Sementara
Pantai Hlaen Ana memiliki lebar pasir pantai
antara 40 - 50 meter yang membentang sepanjang
2200 meter. Jarak batas pasir pantai ke arah jalan setapak (arah Timur) yang
ada bervariasi sekitar 80 meter sampai
200 meter, sehingga dengan panjang sekitar 1400
meter (sesuai kondisi lahan), maka ada area sekitar 19,6 Ha untuk pengembangan
(zona konservasi dan zona penunjang). Daratan relatif datar ini dengan ketinggian
sekitar 7-9 m dpl. Vegetasi dominan semak
belukar dan ada pohon cemara. Sudah ada fasilitas akomodasi untuk kegiatan outbound sport di bagian Selatan pantai yang dikelola
pihak swasta (Hlaen Ana Resort).
Desain
konseptual Pantai Hlaen Ana dapat
dilihat pada gambar berikut:
Disain Konseptual Pantai Wisata Hlaen Ana.Sumber: hasil olahan,2026
Desain
konseptual ini berupaya mewujudkan upaya mempertahankan keunikan, keaslian dan kelestarian kawasan agar memiliki
daya saing dan memberikan manfaat secara ekonomi, sosial budaya dan lingkungan
bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan dengan:
-
Mempedomani
arahan rencana tata ruang Kabupaten Kupang baik RTRW maupun rencana detail
seperti RDTR / Rencana Tata Ruang Pulau Semau.
-
Pembangunan
infrastruktur penunjang (3 A Pariwisata yaitu Atraksi, Aksesibilitas, Amenitas)
dilakukan secara terbatas dengan memperhatikan konsep zonasi ruang, ketentuan
penggunaan kawasan sempadan pantai, intensitas bangunan di kawasan pesisir pantai
dan tata bangunan.
-
Mempertahankan
aset kepemilikan lahan milik masyarakat dalam pengembangan kawasan wisata pantai.
Masyarakat menjadi tuan rumah dan pelaku pengembangan Kawasan Wisata Pantai
Liman dan sekitarnya.
Kupang, 23 April 2026
Sumber Dokumentasi: Istimewa
