Satpol PP NTT Kerahkan 70 Personel Amankan Upacara Hari Otonomi Daerah 2026
Kupang, 25 April 2026 — Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengerahkan 70
personel untuk mengamankan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX
Tahun 2026 di Alun-Alun Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu (25/4). Pengamanan
dilakukan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Pengamanan dilaksanakan
berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 800.1.11.1/1/623/Satpol PP 1.3
tertanggal 24 April 2026. Personel disebar di sejumlah titik strategis,
meliputi area utama upacara, jalur akses masuk dan keluar, lokasi parkir, serta
titik konsentrasi peserta guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Provinsi NTT,
Drs. Yohan A. Bunmo Loban, M.Si., yang bertindak sebagai Perwira Upacara,
memimpin langsung pengamanan. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan,
kesiapsiagaan, dan tanggung jawab personel dalam menjalankan tugas di lapangan.
Selain pengamanan, Satpol PP juga
melakukan pendataan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh
perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Pendataan ini dilakukan
sebagai bagian dari pengawasan dan penegakan disiplin ASN dalam kegiatan resmi
pemerintahan.
Upacara berlangsung khidmat
dengan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, sebagai Inspektur Upacara dan Plt.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Drs. Petrus Seran Tahuk,
sebagai Komandan Upacara.
Dalam amanatnya, Wakil Gubernur
menegaskan bahwa tema peringatan tahun ini, “Dengan Otonomi Daerah Kita
Wujudkan Asta Cita”, mencerminkan komitmen memperkuat sinergi antara pemerintah
pusat dan daerah serta mempercepat pemerataan pembangunan.
Ia menyatakan, otonomi daerah
merupakan amanah dan peluang strategis untuk mengembangkan potensi lokal.
Sejumlah capaian disebut telah dirasakan, antara lain pembangunan infrastruktur
hingga pelosok desa, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta
penguatan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Provinsi NTT juga
terus mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui
program One Village One Product (OVOP) dan pembentukan NTT Mart di 22
kabupaten/kota sebagai sarana promosi dan distribusi produk lokal.
Selain itu, dukungan terhadap
berbagai event lokal hingga internasional ditingkatkan untuk mempromosikan
potensi daerah, menarik investasi, dan memperluas akses pasar.
Wakil Gubernur menegaskan,
keberhasilan otonomi daerah bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan
daerah. Pemerintah pusat berperan dalam kebijakan dan dukungan strategis,
sementara pemerintah daerah menjadi pelaksana di lapangan.
Seluruh rangkaian upacara
berlangsung aman, tertib, dan lancar di bawah koordinasi Satpol PP Provinsi
NTT.
Penulis: Valentia Liliana Sanam (Tim
Media Satpol PP Provinsi NTT)
Editor: Mardika L. Bnani
