Berita - Umum

Satpol PP NTT Temukan Gangguan KBM di SMKN 5 Kupang, Guru Hentikan Aktivitas Mengajar

Kupang, 28 April 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur menemukan gangguan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMKN 5 Kupang saat melakukan patroli ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum), Selasa (28/4). Aktivitas belajar terhenti karena guru menunggu keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT terkait pergantian kepala sekolah.
Patroli dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 800.1.11.1/637/Satpol PP 3.2 dan dipimpin Koordinator Lapangan Rudy A. Erasmus bersama tiga personel.

Hasil pemantauan menunjukkan kegiatan belajar mengajar tidak berjalan sebagaimana mestinya. Para guru tidak melaksanakan aktivitas mengajar dan memilih menunggu kejelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT terkait tuntutan pergantian kepala sekolah.

Dalam apel pagi, siswa diminta kembali ke rumah masing-masing. Kondisi ini menyebabkan sebagian besar siswa meninggalkan sekolah, sementara sebagian lainnya masih berada di sekitar lingkungan sekolah.

Tim Satpol PP melakukan dialog dengan pihak sekolah. Kepala sekolah menyatakan belum dapat mengambil langkah lanjutan karena adanya dugaan pihak tertentu yang memprovokasi siswa untuk tidak mengikuti kegiatan belajar.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP Provinsi NTT berkoordinasi dengan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Hilarius B.C. da Silva, untuk mencari solusi agar situasi tidak berlarut, terutama menjelang ujian akhir sekolah.

Hasil koordinasi menyepakati bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT akan mengeluarkan nota dinas untuk memanggil empat wakil kepala sekolah SMKN 5 Kupang guna memberikan klarifikasi kepada Kepala Dinas.

Kepala Satpol PP Provinsi NTT, Drs. Yohan A. Bunmo Loban, menegaskan pihaknya akan terus memantau situasi dan menjaga ketertiban, khususnya di lingkungan pendidikan, agar proses belajar mengajar dapat segera kembali normal.

Penulis: Valentia Liliana Sanam (Tim Media Satpol PP Provinsi NTT)

Editor: Mardika L. Bnani

 

 

 

Anda Suka Berita Ini ?