Penataan Pantai Pede Labuan Bajo menjadi Ruang Terbuka Publik Humanis
Penataan Pantai Pede
Labuan Bajo menjadi
Ruang Terbuka Publik Humanis
Paul J. Andjelicus
Perencana Madya Bidang
Spasial Dinas Parekraf NTT
Anggota Ikatan Arsitek
Indonesia (IAI) Provinsi NTT
Pantai Pede merupakan salah satu spot wisata pantai favorit warga setempat untuk berekreasi dan berwisata. Pantai ini selalu menjadi pilihan untuk berburu sun set atau matahari terbenam. Lokasinya sangat strategis, terletak di sebelah Barat kota Labuan Bajo, tepatnya masuk di wilayah Desa Gorontalo Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Akses menuju pantai ini sangat mudah, hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit berkendara dari pusat kota. Hal ini menjadikan Pantai Pede sebagai destinasi wisata yang mudah dijangkau masyarakat, termasuk wisatawan dan pengunjung datang ke Labuan Bajo.
Sumber: istimewa
Pantai
Pede menawarkan beragam aktivitas wisata yang dapat dinikmati oleh semua
kalangan, dari aktivitas air (berenang dan snorkling), sampai kegiatan
santai di tepi pantai. Kemudian yang paling penting adalahnya Pantai Pede
menjadi salah satu pantai yang tersisa di Labuan Bajo yang dapat diakses
langsung oleh masyarakat luas sementara pantai lainnya dibatasi ketentuan para
pengelola hotel yang menjamur di Labuan Bajo.
Kawasan
pantai yang masih bisa diakses tersebut berbatasan langsung dengan beberapa
properti yang ada di Kawasan Pantai Pede seperti Hotel La Prima, Hotel New Bajo dan Hotel Bintang Flores.
Kondisi Pantai Pede saat ini, terdapat permasalahan seperti sampah yang
tidak tertangani dan adanya lapak-lapak yang tidak tertata dengan baik. Di
kawasan ini juga terdapat aset lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT
dengan beberapa bangunan yang tidak difungsikan dan dalam keadaan rusak
berat. Kondisi ini tidak dapat dibiarkan terus-menerus karena dapat
merusak citra Labuan Bajo sebagai kota Pariwisata. Khususnya masyarakat yang
memerlukan ruang terbuka pantai untuk kegiatan rekreasi dan wisata yang
dapat diakses dengan baik.
Pemprov
NTT tetap berkomitmen untuk menata
kembali aset lahan yang berada di Kawasan Pantai Pede tersebut agar optimal dalam memberikan
pelayanan wisata kepada masyarakat dan pembangunan pariwisata Destinasi
Super Prioritas (DSP) Labuan Bajo dan NTT. Wagub NTT Johny Asadoma saat
berkunjung beberapa waktu lalu mengatakan, Pantai Pede memiliki potensi besar
untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata baru yang dapat meningkatkan
ekonomi daerah. Untuk itu akan dilakukan penertiban yang terstruktur dan pengelolaan
yang tepat. Kawasan Pantai Pede diharapkan dapat menjadi bagian dari
pengembangan pariwisata di Labuan Bajo, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi
masyarakat lokal (https://mediaindonesia.com/4 April 2025)
Tulisan
ini menawarkan konsep penataan kawasan wisata Pantai Pede Labuan Bajo sebagai
ruang terbuka publik yang humanis dengan fokus pada lahan di luar kawasan hotel
dan selama ini menjadi area rekreasi dan
wisata publik yang bebas akses. Konsep ini bertujuan mempertahankan ruang
terbuka Kawasan Pantai Pede yang terbuka untuk semua kalangan, menyediakan
keanekaragaman aktivitas rekreasi dan wisata yang nyaman serta
aman. Konsep ini selanjutnya dapat ditawarkan kepada mitra swasta profesional
melalui mekanisme kerja sama yang saling menguntungkan. Konsep ini
ditinjau dari aspek tata ruang dan arsitektur kawasan. Data yang dipakai
berdasarkan berbagai data sekunder dari referensi yang ada.
Kondisi
Existing Potensi Pantai Pede
Sumber: istimewa
Pantai
Pede selama ini dijadikan tempat rekreasi dan berwisata. Selain itu sering dijadikan spot selfie. Pengunjung dapat
memanfaatkan perahu nelayan, pasir putih, serta hotel dan dermaga sebagai properti
foto yang menarik. Kemudian menjadi tempat untuk menikmati sun set
dan mendapatkan foto dengan cahaya hangat yang alami, sehingga pengalaman
liburan semakin berkesan. Tersedia juga kuliner berupa jajanan ringan dan
minuman segar dari beberapa pedagang lokal. Pantai ini juga sering menjadi
tempat lokasi beberapa kegiatan seperti festival budaya, pameran seni kreatif
dari berbagai komunitas. Kemudian juga menjadi tempat berlabuhnya kapal-kapal
nelayan yang dapat dijadikan latar belakang sesi foto.
Analisis
Tapak Kawasan
Sumber:
analisis,2026
Luas
kawasan Pantai Pede secara keseluruhan adalah 142.500 m2 atau
14,25 Ha. Di dalam kawasan ini terdapat sejumlah hotel seperti Hotel Bintang
Flores, Hotel New Bajo dan Hotel La Prima. Sementara areal lahan di
Pantai Pede yang saat ini menjadi tempat wisata publik yang bebas sekitar
38.000 m2 atau 3,8 Ha (hasil
pengukuran dari peta google earth). Pada lahan ini terdapat bagian lahan aset
milik Pemprov NTT dengan sejumlah fasilitas yang sudah terbangun seperti
bangunan akomodasi (eks Hotel Plago) yang sudah tidak difungsikan lagi
dan kondisi bangunan yang rusak berat. Beberapa shelter / tempat duduk santai
dan lapak kuliner yang biasa dipakai pengunjung. Memperhatikan kondisi
ketersediaan lahan yang ada maka, maka lahan 3,8 Ha ini yang menjadi
lokasi penataan Pantai Pede menjadi ruang terbuka publik yang humanis.
Peruntukan
tata guna lahan Kawasan Pantai Pede sesuai Rencana Tata Ruang Kota Labuan Bajo
(BWK VIII) yang ada merupakan kawasan wisata dan permukiman nelayan. Rata –
rata ketinggian tanah sekitar 5 - 9 m dpl. Jarak antara pantai dan jalan raya
Pantai Pede sekitar 100 meter. Sementara lebar pantai pasir rata-rata 5 - 9
meter dengan panjang yang membentang dari Utara ke Selatan sepanjang 340 meter.
Vegetasi yang tumbuh di kawasan pantai dapat dipertahankan untuk tujuan
ekologis kawasan.
Konsep
Pengembangan Kawasan Wisata Pantai Pede
1.
Konsep Teras Masyarakat Humanis
Pantai Pede
didesain sebagai ruang terbuka publik yang multifungsi yang menjadi
tempat masyarakat bersosialisasi layaknya fungsi teras dalam sebuah rumah.
Aspek humanis diperoleh dengan ruang transisi yang fleksibel, di
mana area ruang rekreasi dan wisata keluarga berdampingan dengan ruang
ekonomi warga lokal (UMKM). Penataan kawasan pantai dapat dibagi dalam tiga
zona : Zona Inti, Penyangga dan Penunjang .
- Zona
Inti
: Berada di kawasan pantai berpasir dan ruang laut untuk kegiatan
rekreasi pantai dan wisata bahari sesuai potensi dan dapat diakses publik
secara langsung dengan mudah.
- Zona
Konservasi : Merupakan area pelindung pantai dan daratan yang
ditandai dengan keberadaan vegetasi alam (pesisir) yang sudah ada. Area
ini berfungsi untuk pelindung pantai dari abrasi dan banjir air laut (rob) yang
sering terjadi dalam siklus 5 tahun saat musim Barat ketika curah hujan datang
dengan intensitas tinggi. Pada area ini masih dapat dibangun fasilitas terbatas
seperti shelter untuk santai dan juga pedestrian sebagai koridor akses kawasan
dari Utara ke Selatan.
- Zona
Penunjang : merupakan area untuk fasilitas penunjang seperti parkir,
toilet umum yang dilengkapi fasilitas pengolah sampah dan limbah kawasan. Area
ini juga menjadi tempat zona ekonomi kreatif dengan dukungan ruang bagi
pedagang kaki lima dan UMKM yang ditata dengan desain modular, Sebagai pusat
diletakkan plaza terbuka untuk kegiatan multifungsi seperti
pameran dan dilengkapi panggung untuk pertunjukkan seni budaya. Area ini dapat
dikembangkan kafe dan restoran untuk menarik wisatawan dan
meningkatkan PAD dari sewa dan pajak restoran.
2.
Penanganan Isu-Isu
Isu-isu dalam penataan
Kawasan Pantai Pede yang perlu mendapat perhatian adalah
- Lahan
dan Akses: Banyak ruang pesisir pantai di Labuan Bajo yang kini
telah menjadi milik properti privat. Pantai Pede adalah satu dari sedikit
ruang pantai yang masih tersisa dan perlu diselamatkan dan dipertahankan
menjadi ruang terbuka publik. Konsep penataan untuk Pantai Pede
merupakan wujud dari right to the city (hak atas kota) bagi
masyarakat kota Labuan Bajo agar mereka
tidak menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri.
- Mitigasi Iklim: Desain Pantai Pede harus menggunakan konsep pembangunan berkelanjutan khususnya isu global kenaikan permukaan air laut. Penentuan garis sempadan pantai mutlak diperhitungkan berdasarkan karakteristik pantai, fungsi kawasan dan diukur dari garis pasang tertinggi pada pantai.
- Sampah
dan Limbah : Adanya fasilitas pengolahan sampah dan limbah secara
mandiri sehingga mampu mereduksi sampah dan limbah kawasan Pantai Pede
dan berkontribusi positif bagi kota Labuan Bajo sebagai Kota pariwisata
3. Konsep Bangunan dan Elemen Pendukung
-
Intensitas Bangunan
Intensitas bangunan di
kawasan ditentukan melalui Koefisien Dasar Bangunan (KDB) maksimal 30
persen dari luas lahan, Koefisien Lantai Bangunan (KLB) maksimum 0,6 dan
Koefisien Dasar Hijau (KDH) minimum 70 persen. Sementara untuk tata bangunan,
bangunan tidak boleh menempel berderet, ketinggian
bangunan maksimal 15 meter dan yang terpenting adalah bangunan tidak
menutup akses masyarakat umum ke pantai. Hal ini sesuai Permen LHK Nomor
P.13/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2020 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata
Alam di Kawasan Hutan.
-
Konsep Bangunan Tepi Pantai
Pendekatan arsitektur
tropis yang responsif terhadap iklim pesisir dilakukan melalui penggunaan
material lokal alami (kayu, bambu), serta struktur tahan gempa dan korosi.
Desain bangunan memaksimalkan visual terbaik ke laut dan integrasi dengan lanskap alam
untuk kenyamanan. Struktur bangunan di kawasan pantai disarankan menggunakan
struktur tiang pancang untuk menyesuaikan dengan karakteristik tanah setempat
dekat pantai untuk meminimalisir risiko pergerakan tanah dan
bencana alam seperti rob atau tsunami. Untuk mendukung konsep Bangunan Gedung
Hijau, maka menggunakan prinsip hemat energi melalui bukaan
bangunan untuk cahaya alami dan ventilasi silang untuk penghawaan alami,
pengolahan air kotor/septik tank mandiri, pengelolaan sampah terintegrasi.
-
Fasilitas dan Elemen Penunjang
Semua fasilitas dan
elemen penunjang dibangun dengan memadukan unsur budaya lokal agar penataan kawasan
mempunyai identitas lokal agar ada
keterikatan fisik dan non fisik dengan pengguna dan membangun branding kawasan.
Plaza
Terbuka yang multifungsi (pameran, pasar, bazar, olahraga,dll).
Material beton atau paving block dihindari karena akan meningkatkan suhu
kawasan (urban heat island). Diupayakan penggunaan tanah yang dipadatkan
atau rumput, sehingga dapat lebih mudah menyerap air hujan (permeable)
Amfiteater
Terbuka: Panggung seni yang menghadap matahari terbenam (sun set),
di mana berbagai komunitas lokal bisa mementaskan tarian lokal atau
musik modern, menjadikan pantai sebagai pusat budaya, bukan sekadar tempat
berfoto.
Penerangan
yang Hangat: Menggunakan lampu berbasis energi surya
(solar cell) untuk menekan jejak karbon, sekaligus memberikan keamanan bagi
warga yang ingin menikmati pantai di malam hari.
Aksesibilitas
Universal: Memastikan seluruh area ramah bagi penyandang
disabilitas, lansia, dan anak-anak. Ruang publik yang manusiawi adalah ruang
yang bisa diakses oleh siapa saja tanpa hambatan fisik.
Elemen
lanskap seperti vegetasi memaksimalkan vegetasi pantai yang
sudah ada sebagai peneduh alami dan bufer terhadap angin laut.
Konsep
Zonasi Ruang Pantai Pede
Sumber: analisis,2026
Plaza
terbuka (3a) menjadi ruang utama, pengikat semua ruang dan berfungsi sebagai teras kawasan. Area ini
menjadi ruang sosial bagi masyarakat dengan berbagai fungsi (multifungsi) meliputi rekreasi,
olahraga, pameran terbuka, pertunjukkan, pasar dan bazar publik, penyampaian
pendapat, workshop dan demo produk
ekonomi kreatif lokal dan sebagainya.
Beberapa
gambar di atas merupakan model ilustrasi
penataan Kawasan Pantai Pede sebagai
Ruang Terbuka Publik Humanis yang memberikan kebebasan pengunjung dan wisatawan
untuk berekreasi dan berwisata dengan beragam aktivitas dan sekaligus menjadi
tempat pengembangan ekonomi kreatif lokal.
Catatan
Akhir
Penataan
Pantai Pede diarahkan menjadi paru-paru kota Labuan Bajo secara sosial,
ekonomi dan lingkungan. Masyarakat kota mendapatkan rasa sebuah tempat yang
berkarakter / beridentitas (sense of place) dan rasa memiliki (sense
of belonging secara sosial, ekonomis,
dan lingkungan kota. Menata Pantai Pede sebagai ruang terbuka publik yang
humanis adalah pesan bahwa Labuan Bajo siap menjadi kota pariwisata dunia
yang berkelanjutan. Namun tetap memperhatikan identitas lokal dan kebutuhan
warga masyarakat. Ini adalah investasi masa depan untuk kebahagiaan
warga kota Labuan Bajo dan sekitarnya, yang pada akhirnya membuat wisatawan dan
pengunjung merasa lebih diterima dalam suasana kota yang hangat, autentik, dan
manusiawi.
Dokumentasi: Istimewa
Kupang,13 Mei 2025
