Blog Single
Kegiatan Gubernur - Umum

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, Menerima Audiensi Dua Kelompok Masyarakat

Kupang - Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menerima audiensi dua kelompok masyarakat di ruang kerjanya, Senin (15/6). Pertemuan tersebut membahas aspirasi pengusaha ternak babi Kota Kupang terkait distribusi ternak ke Kabupaten Sumba Timur, serta usulan penempatan pegawai pengawas ketenagakerjaan di Sumba Timur.

Menanggapi aspirasi para pengusaha ternak, Gubernur meminta agar seluruh babi yang akan dikirim telah melalui vaksinasi ASF dan pemeriksaan laboratorium dengan hasil negatif, sehingga dapat memberikan jaminan keamanan bagi daerah tujuan.

Plt. Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, Melky Angsar, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Timur terkait kemungkinan pembukaan kembali akses masuk ternak babi. Hingga saat ini, sebanyak 14.500 dosis vaksin ASF telah diberikan dan dalam enam bulan terakhir tidak terjadi lonjakan kasus ASF yang signifikan di NTT.

Pada kesempatan yang sama, Dewan Perwakilan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Sumba Timur turut menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pengawas ketenagakerjaan seiring pertumbuhan industri di daerah tersebut. Aspirasi tersebut mendapat perhatian Gubernur yang langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT.

Tak hanya menerima aspirasi, Gubernur juga langsung memfasilitasi rapat solusi di ruang kerjanya. Usai audiensi, kedua kelompok masyarakat bersama Dinas Peternakan serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi langsung menggelar rapat lanjutan guna merumuskan langkah-langkah konkret yang dapat segera ditindaklanjuti.

Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat tidak berhenti pada tahap penyampaian, tetapi segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dan penyusunan solusi yang nyata serta dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

Penulis : Oan Wutun
Foto : Charles Gunawan
Editor : Adolf Naikofi
Anda Suka Berita Ini ?