Blog Single
Berita - PD

Untuk Pelayanan Yang Prima BPSDMD NTT Resmi Gunakan eSTTP


 

BPSDMD Prov. NTT menyadari di era revolusi industri 4.0 pemanfaatan teknologi menjadi kunci keberhasilan dari sistem pemerintahan yang efektif dan efisien. Hal ini searah dengan instansi pembinanya yakni Lembaga Administrasi Negara, BPSDMD NTT terus berupaya meningkatkan pelayanan pada setiap proses pengembangan kompetensi yang diselenggarakan dan salah satunya dengan penerapan e-STTP. Hal ini ditandai dengan diluncurkannya e-STTP pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I, II & III pada awal Maret 2021 ini.

Kepala BPSDMD Provinsi NTT saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 10 Maret 2021 mengatakan bahwa Pelayanan publik yang prima diarahkan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, Penerapan teknologi informasi diharapkan mampu memberikan pelayan yang efektif serta efisien terhadap masyarakat, namun dalam penerapannya tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan, perlu proses, waktu, biaya dan tahapan yang berkesinambungan.

“e-STTP ini ditandatangani secara elektronik, sebagai dasar hukum Tanda Tangan Elektronik sudah dilindungi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016. Selain itu, pemerintah sudah memiliki Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Pada UU ITE sudah dinyatakan bahwa Tanda Tangan Elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama persis dengan tanda tangan biasa” Katanya “saat ini BPSDMD NTT sudah menerapkan e-STPP untuk pengembangan kompetensi manajerial antara lain PKP, PKA dan Pelatihan Dasar, e-STPP ini sangat efektif dan efisien kapan dan dimanapun saya bisa menandatanganinya secara elektronik melalui sistem yang ada dan STTPnya pun tidak perlu dicetak, para alumni pengembangan kompetensi tinggal masuk ke dalam sistem dan bisa mendownloadnya sendiri” Tuturnya.

“Memang sampai saat ini penerapan e-STPP masih sebatas pada pengembangan kompetensi manajerial yang sistemnya sudah dikembangkan oleh instasi pembina LAN RI, kalau kita mau membangun sendiri sistem untuk pengembangan kompetensi yang lainnya tentu tidak mudah kita butuh waktu, proses dan biaya yang tidak sedikit” Ujarnya.

“Besar harapan saya kedepan LAN RI bisa mengakomodir e-STTP untuk pengembangan kompetensi lainya seperti pengembangan kompetensi Teknis dan Sosial Kultural agar pelayanan BPSDMD NTT semakin Prima” Lanjutnya.

Selanjutnya di tempat terpisah saat dikonfirmasi terkait e-STTP, PIC Smartbangkom BPSDMD NTT menjelaskan secara singkat kepada redaksi tentang e-STTP dan waktu Launching yang sedikit terkendala hal teknis di pusat.

“Kita mengalami kendala teknis pada saat pengurusan sertifikat Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kepala Lemdik di Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), sehinga target awalnya launcing di bulan Januari 2021 harus bergeser sampai dengan bulan Maret ini” Katanya.

“Dalam prosesnya kita terus berkoordinasi dengan LAN RI yang memfasilitasi dan membantu pengurusan administrasinya sehingga persoalan teknis tersebut dapat diatasi dan sekarang kita sudah dapat mengunakan e-STTP ini” tuturnya.

“Untuk diketahui bahwa e-STTP ini sebelum disebut Sertifikat Pelatihan, merupakan Surat Tanda Tamat Pelatihan berbasis elektronik yang menjadi  bukti bahwa seorang peserta dinyatakan lulus pelatihan dengan baik dan berhasil mencapai kompetensi yang dipersyaratkan. Dengan adanya e-STTP, Surat Tanda Tamat Pelatihan yang dikeluarkan akan berbasis digital, baik dari segi pencetakan maupun dari proses tanda tangan sehingga lebih efektif dan efisien” Lanjutnya.

“Selain itu terdapat beberapa kelebihan yang ada pada e-STTP yaitu tanda tangan elektronik dapat divalidasi dengan mudah dan mendapat validitas dari BSrE, dilengkapi dengan kode elektronik, penandatangan dapat menandatangani banyak e-STTP dalam satu kali approval dan juga penandatanganan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja” Ujarnya. (JT)

 

Anda Suka Berita Ini ?