Untuk Pelayanan Yang Prima BPSDMD NTT Resmi Gunakan eSTTP
BPSDMD Prov. NTT menyadari di era
revolusi industri 4.0 pemanfaatan teknologi menjadi kunci keberhasilan dari
sistem pemerintahan yang efektif dan efisien. Hal ini searah dengan instansi pembinanya yakni
Lembaga
Administrasi Negara, BPSDMD NTT terus berupaya
meningkatkan pelayanan pada setiap proses pengembangan kompetensi yang
diselenggarakan dan salah satunya dengan penerapan
e-STTP. Hal ini ditandai dengan diluncurkannya e-STTP pada Pelatihan
Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator
(PKA) Angkatan I, II & III pada awal Maret 2021 ini.
Kepala BPSDMD Provinsi NTT saat ditemui di
ruang kerjanya pada Rabu, 10 Maret 2021 mengatakan bahwa Pelayanan publik yang
prima diarahkan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, Penerapan
teknologi informasi diharapkan mampu memberikan pelayan yang efektif serta
efisien terhadap masyarakat, namun dalam penerapannya tentu tidak semudah
membalikkan telapak tangan, perlu proses, waktu, biaya dan tahapan yang
berkesinambungan.
“e-STTP ini ditandatangani secara elektronik, sebagai dasar
hukum Tanda Tangan Elektronik sudah dilindungi Undang-Undang Informasi dan
Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016. Selain itu, pemerintah sudah memiliki
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik. Pada UU ITE sudah dinyatakan bahwa Tanda Tangan Elektronik
memiliki kekuatan hukum yang sama persis dengan tanda tangan biasa” Katanya “saat ini BPSDMD NTT sudah menerapkan e-STPP untuk pengembangan
kompetensi manajerial antara lain PKP, PKA dan Pelatihan Dasar, e-STPP ini
sangat efektif dan efisien kapan dan dimanapun saya bisa menandatanganinya
secara elektronik melalui sistem yang ada dan STTPnya pun tidak perlu dicetak,
para alumni pengembangan kompetensi tinggal masuk ke dalam sistem dan bisa
mendownloadnya sendiri” Tuturnya.
“Memang sampai saat ini penerapan e-STPP masih sebatas pada
pengembangan kompetensi manajerial yang sistemnya sudah dikembangkan oleh
instasi pembina LAN RI, kalau kita mau membangun sendiri sistem untuk
pengembangan kompetensi yang lainnya tentu tidak mudah kita butuh waktu, proses
dan biaya yang tidak sedikit” Ujarnya.
“Besar harapan saya kedepan LAN RI bisa mengakomodir e-STTP untuk
pengembangan kompetensi lainya seperti pengembangan kompetensi Teknis dan
Sosial Kultural agar pelayanan BPSDMD NTT semakin Prima” Lanjutnya.
Selanjutnya di tempat terpisah saat dikonfirmasi terkait e-STTP,
PIC Smartbangkom BPSDMD NTT menjelaskan secara singkat kepada redaksi tentang
e-STTP dan waktu Launching yang sedikit terkendala hal teknis di pusat.
“Kita mengalami kendala teknis pada saat pengurusan sertifikat
Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kepala Lemdik di Balai Sertifikasi Elektronik
(BSrE), sehinga target awalnya launcing di bulan Januari 2021 harus bergeser
sampai dengan bulan Maret ini” Katanya.
“Dalam prosesnya kita terus berkoordinasi dengan LAN RI yang
memfasilitasi dan membantu pengurusan administrasinya sehingga persoalan teknis
tersebut dapat diatasi dan sekarang kita sudah dapat mengunakan e-STTP ini”
tuturnya.
“Untuk diketahui bahwa e-STTP ini sebelum disebut
Sertifikat Pelatihan, merupakan Surat Tanda Tamat Pelatihan berbasis elektronik
yang menjadi bukti bahwa seorang peserta dinyatakan lulus pelatihan
dengan baik dan berhasil mencapai kompetensi yang dipersyaratkan. Dengan adanya
e-STTP, Surat Tanda Tamat Pelatihan yang dikeluarkan akan berbasis digital,
baik dari segi pencetakan maupun dari proses tanda tangan sehingga lebih efektif
dan efisien” Lanjutnya.
“Selain itu terdapat beberapa kelebihan yang ada pada e-STTP
yaitu tanda tangan elektronik dapat divalidasi dengan mudah dan mendapat
validitas dari BSrE, dilengkapi dengan kode elektronik, penandatangan dapat
menandatangani banyak e-STTP dalam satu kali approval dan juga penandatanganan
dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja” Ujarnya. (JT)