Berita - Daerah

APEL GELAR PASUKAN SATPOL PP PROVINSI NTT DALAM RANGKA KESIAPSIAGAAN DAN DETEKSI DINI/CEGAH DINI GANGGUAN TRANTIBUM MENJELANG HARI RAYA NYEPI DAN IDUL FITRI

KUPANG - Gubernur NTT, Emanuel Melki Laka Lena, pimpin Apel Gelar Pasukan Satpol PP Provinsi NTT dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan serta deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan Trantibum menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 17 Maret 2026 bertempat di Loby Lantai 1 Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT.

Gubernur NTT bertindak selaku Pembina Apel, dan Kabid Trantibum bertugas sebagai Pemimpin Apel. Kegiatan ini diikuti oleh personel Satpol PP Provinsi NTT dengan jumlah keseluruhan 140 orang, hadir 72 personel, 68 personel tidak hadir dengan berbagai keterangan sebagai berikut : piket sebanyak 19 orang, Aplos 19 orang, pengawalan 4 orang, tugas 11 orang, cuti 1 orang, sakit 11 orang, izin 1 orang, tanpa berita 1 orang serta proses hukum 1 orang.

Dalam arahannya, Gubernur NTT menekankan pentingnya melakukan pengecekan terhadap personel yang tidak mengikuti apel, khususnya 1 orang yang tidak hadir tanpa keterangan, agar segera dilakukan penelusuran dan klarifikasi.

Gubernur juga menegaskan bahwa Satpol PP harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi gangguan Trantibum, terutama selama masa libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri yang diperkirakan berlangsung selama kurang lebih satu minggu, mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026 agar tidak kemalingan dan kebakaran.

Pada masa libur ini, Satpol PP diminta untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap aset penting milik Pemerintah Provinsi NTT yaitu Kantor Gubernur, Rumah Jabatan serta berpatroli ke seluruh perangkat daerah guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Selain itu, Gubernur juga menginstruksikan agar dilakukan pengecekan terhadap jadwal tim pengamanan pada masing-masing perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Apabila ditemukan perangkat daerah yang tidak memiliki jadwal penjagaan, maka hal tersebut harus segera dilaporkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti.

Dalam rangka memperkuat langkah deteksi dini dan cegah dini, Satpol PP diminta untuk terus melakukan pemantauan situasi di lapangan melalui kegiatan patroli serta berperan sebagai mata dan telinga pemerintah di tengah masyarakat guna mengetahui secara cepat potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Gubernur juga menekankan pentingnya koordinasi antara Satpol PP Provinsi NTT dengan Satpol PP Kabupaten/Kota se-NTT agar kegiatan kesiapsiagaan, patroli serta deteksi dini terhadap potensi gangguan Trantibum dapat dilaksanakan secara terpadu dan serentak di seluruh wilayah.

Di akhir arahannya, Gubernur mengingatkan seluruh personel untuk menjaga kesehatan, menjaga kekompakan, menjaga kepercayaan serta membagi tugas dengan baik dan menghindari konflik internal antar anggota.

Kasat Pol PP Provinsi NTT, Drs. Yohan A. Bunmo Loban, M. Si, menegaskan bahwa kegiatan kesiapsiagaan ini sejalan dengan ketentuan PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, khususnya Pasal 28 yang menyebutkan bahwa Kasat Pol PP Provinsi mengoordinasikan penegakan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta perlindungan masyarakat di kabupaten/kota.

Selain itu, kegiatan ini juga berpedoman pada Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, khususnya Pasal 20, yang mengatur bahwa regu kesiapsiagaan dan kewaspadaan dini bertugas membantu melakukan upaya kesiapsiagaan dan deteksi dini terhadap berbagai ancaman, gangguan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta menginformasikan dan melaporkan situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan.

Deteksi dini merupakan segala usaha dan kegiatan yang dilakukan oleh personel Satpol PP, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk memperoleh informasi melalui pengawasan, pengamatan, pencarian serta pengumpulan bahan keterangan terkait potensi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Sementara itu, cegah dini merupakan upaya yang dilakukan untuk mencegah permasalahan muncul di permukaan sehingga tidak mempengaruhi sistem yang telah berjalan.

Dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan ini, diharapkan seluruh personel Satpol PP Provinsi NTT dapat meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi serta memastikan situasi ketenteraman dan ketertiban umum tetap kondusif menjelang dan selama perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri di wilayah Provinsi NTT. 

Penulis : Valnetia Liliana Sanam (Tim Media Satpol PP Provinsi NTT)

Anda Suka Berita Ini ?