Penjabat Gubernur NTT Serahkan Plakat Kepada Sepuluh Besar Kabupaten Terbaik dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting
Dalam Rapat Koordinasi Stunting Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 yang diselenggarakan di Aula Fernandes lantai empat Gedung Sasando, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, pada Selasa, 20 Agustus 2024, Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur, Ayodhia G. L. Kalake menyerahkan plakat kepada 10 kabupaten dengan kinerja terbaik dalam upaya penurunan stunting tahun 2023.
Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Belu, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai barat, Kabupaten Ende, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Sabu Raijua berhasil melaksanakan delapan aksi konvergensi dengan sangat baik. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras pemerintah kabupaten/kota dalam mengatasi masalah stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 12 kabupaten/kota yang telah mengikuti penilaian kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2023, diantaranya Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Alor, Kabupaten Malaka, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sikka, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, dan Kabupaten Malaka. Piagam penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas upaya mereka menurunkan stunting.
Penilaian Kinerja dilakukan bertujuan untuk mengukur, memastikan akuntabilitas kinerja, mengevaluasi kinerja, dan serta mengapresiasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting dan merujuk pada Petunjuk Teknis Penilaian Pemerintah Provinsi Terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.
Penulis : Linberthi Duma
Anda Suka Berita Ini ?