Blog Single
Prestasi - Daerah

NUSA TENGGARA TIMUR RAIH TREBLE WINNER TPID AWARD 2023

Pada tanggal 31 Agustus 2023 bertempat di Istana Negara, Presiden Republik Indonesia memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dengan tema “ Memperkuat Sinergi dan Inovasi untuk stabilisasi harga menuju Ketahanan Pangan Nasional yang berkelanjutan”. Hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia.

Presiden RI memberikan Apresiasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh indonesia terhadap upaya pengendalian inflasi sepanjang Tahun 2022 pasca Covid-19, dengan kondisi ekonomi mulai pulih, permintaan jauh lebih tinggi dari ketersediaan barang, sehingga harga-harga meningkat. Kelangkaan komoditas juga konflik Rusia-Ukraina menyebabkan harga energi melambung, dan turut menaikkan harga pangan juga industry. Melalui TPID, pemerintah menginstruksikan agar pengendalian inflasi dilakukan secara masif di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui 10 (sepuluh) Extra Effort Pengendalian Inflasi yang selanjutnya menjadi 6 (enam) Upaya Konkrit Pengendalian Inflasi yang wajib dilakukan oleh Pemerintah Daerah yaitu :

1).    Melaksanakan Operasi Pasar Murah
2).   Melaksanakan Sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang
3).   Kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan,
4).   Gerakan menanam
5).   Merealisasikan BTT
6).   Dukungan transportasi dari APBD.

Dengan upaya tersebut peningkatan inflasi dapat terkendali sampai akhir tahun 2022  dan kembali  pada rentang sasaran (3±1) pada pertengahan tahun 2023. Sebagai presiasi, pada Rakornas tersebut, pemerintah pusat memberikan Penghargaan TPID Award Kategori TPID Provinsi Terbaik, Kota IHK terbaik dan Kabupaten Non IHK berprestasi. Untuk Wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua (yang terdiri dari 9 Provinsi) yang mendapatkan “Kategori TPID Provinsi Terbaik”, diurutkan sebagai berikut:

1.   TPID Provinsi NTT (Juara I)
2.  TPID Provinsi NTB (Juara II)
3.  TPID Provinsi Malut (Juara III)

TPID Provinsi NTT pada tahun 2022 melaksanakan berbagai upaya dalam rangka pengendalian inflasi berupa melakukan koordinasi, fasilitasi, pengendalian, memonitor dan melakukan pengendalian inflasi dengan melaksanakan kegiatan berupa :


1.   5 (lima) kali High Level Meeting ( HLM) TPID Provinsi yang disertai dengan kegiatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di daratan Sumba, Timor, Rote dan Sabu

     Raijua yang dihadiri oleh Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati /Wakil Bupati, Forkompinda, TPID, lembaga jasa keuangan, koperasi, masyarakat luas, dll.

2.  11 (sebelas) kali Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di beberapa lokasi yaitu Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur, Sumba Timur, Manggarai, TTS, Sikka, Ende, Belu, dan Kupang.

3.  3 (tiga) kali Rapat Teknis sekaligus melakukan sidak Pasar, Gudang Distributor, Pelabuhan serta Bandara bersama Anggota TPID Provinsi NTT.

4.  Mengeluarkan beberapa kebijakan berupa 4 (empat) Surat Keputusan Gubernur NTT, 3 (tiga) Surat Edaran Gubernur NTT dan 1 (satu) Instruksi Gubernur NTT serta 8 (Delapan) Surat 

     Keputusan Kepala OPD Provinsi NTT dalam rangka pengendalian Inflasi.

5.  Kelaporan yang terus dilakukan berupa penyampaian laporan Triwulan TPID Provinsi NTT kepada Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) di Jakarta.

Kegiatan-kegiatan tersebut disajikan dalam bentuk Self Assessment lengkap dengan bukti-bukti dokumen berupa Laporan, Notulensi, Rekomendasi, Undangan, Daftar Hadir, dan Dokumentasi yang terkompilasi sebanyak 976 halaman. Hal yang kedua disajikan dalam bentuk One Page Summary (OPS) yaitu menyampaikan satu Program/Kegiatan yang Strategis, Invoatif, Terbaru dan Unggulan dari Pemerintah Provinsi yaitu dengan judul “SUBSIDI TEPAT SASARAN DALAM BENTUK KUPON BELANJA UNTUK PENGENDALIAN INFLASI” yang telah dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT yaitu Pasar Murah Bersubsidi, oleh Dinas Perindag Provinsi NTT berkerja sama dengan distributor untuk menyediakan berbagai kebutuhan bahan pokok pada suatu waktu dan lokasi tertentu, sedangkan masyarakat sasaran yaitu masyarakat berpenghasilan rendah dan yang terdampak inflasi, mendapatkan subsidi belanja dalam bentuk kupon belanja. Dengan kupon belanja tersebut mereka hanya dapat menukarkannya dengan bahan pokok yang telah tersedia di pasar murah bersubsidi yang ada dilokasi. Kemudian distributor mengumpulkan kupon yang ada untuk selanjutnya diminta pembayarannya kepada Dinas Perindag Provinsi NTT. Kerja-kerja tersebut diharapkan dapat mengendalikan level inflasi sesuai angka rentang sasaran dimana, untuk Provinsi NTT, capaian angka Inflasi tertinggi di akhir tahun 2022  hingga 7,37 % (YoY) bulan Oktober 2022 tetapi terus terkendali melandai sampai pada rentang sasaran (3±1) yaitu 3,95 % (YoY) pada bulan Agustus 2023 dan 3,88% bulan Juli 2023.

Self Assessment dan One Page Summary (OPS) tersebut disiapkan oleh Sekretariat TPID Provinsi NTT dalam hal ini oleh Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT.

Pada saat yang sama, diberikan penghargaan TPID Award untuk kategori Kota IHK Terbaik dan Kabupaten Non IHK Berprestasi  masing-masing :
1.   Kota Kupang  sebagai Juara I ketegori TPID terbaik Kota IHK Wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.  
2.  Kabupaten Sabu Raijua Juara I kategori TPID Kabupaten/Kota Non IHK Berprestasi Wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Presiden Joko Widodo menyerahkan piala TPID Award kepada Gubernur NTT di Istana Negera pada tanggal 31 Agustus 2023.


Wakil Gubernur NTT dan Anggota TPID Provinsi NTT Nonton bareng dan menyaksikan Rakornas Pengendalian Inflasi dan Penyerahan Piala TPID Award dari Kantor Gubernur NTT


Kepala Biro, DR. Drs. Lery Rupidara, M.Si


Sumber : Sekretariat TPID Provinsi NTT dan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Prov. NTT/Kepala Biro, DR. Drs. Lery Rupidara, M.Si


Anda Suka Berita Ini ?