Berita - Umum

Sinergitas Lintas Sektor Menjadi Kunci Suksesnya Pesta Demokrasi Pemilu 2024

Kepala Dinas Kominfo Prov NTT menjadi salah satu narasumber pada Rapat Koordinasi Fungsi Intelkam yang mengusung tema "Melalui Koordinasi Fungsi Intelkam Polda NTT, Kita Tingkatkan Kinerja Fungsi Intelkam Guna Terpeliharanya Sitkamtibmas yang Kondusif Menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Damai di Provinsi NTT bertempat di Aula Hotel Sylvia Premier Kupang tanggal 17 November 2023, yang dihadiri oleh jajaran Direktorat Intelkam Polda NTT dan  seluruh Kasat Intelkam Polres/Polresta se NTT (17/11).

Rakor ini dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Intelkam Polda NTT, menghadirkan nara sumber lainnya yaitu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Ketua Bawaslu Provinsi NTT dan Ketua KPU Provinsi NTT. Kegiatan diawali dengan presentasi dari masing-masing narasumber dan dilanjutkan dengan panel diskusi.

“Pemilih pemula yang mencapai 60 % sebagai peserta pemilu, ada perkembangan modus lain dalam politik uang  yang terjadi di kota-kota yang sudah maju dari hasil pemantauan didapati dan susah untuk dilacak transaksi keuangannya diberikan  dalam bentuk voucher game, top up saldo go pay dan disini kita masih dapati modusnya dengan pembagian secara non tunai, bahkan ada kegiatan dalam bentuk sosialisasi tetapi  sebenarnya kampanye terselubung,” ucap Ketua Bawaslu dalam pemaparannya.

“Kegiatan masyarakat yang disusupi oleh caleg atau siapapun itu, sampai dengan saat ini belum ada pembatasan  jenis kegiatan masyarakat yang lebih fokus kepada aktivitas menumbuhkan perekonomian, kemudian apabila aktivitas ini disusupi oleh kepentingan-kepentingan tersebut, kami selalu menyampaikan kepada Kasat Intel di masing – masing daerah untuk  melakukan pemantauan dengan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu,” kata Wadir Intelkam.

Digitalisasi  Transaksi keuangan semakin banyak seperti  Qris atau Quick Response Code Indonesia Standar merupakan standar nasional pembayan non tunai QR Code di Indonesia yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia saat ini dapat dengan mudah  dilakukan oleh siapa saja baik pengguna maupun pembeli, dimana saja, kapan pun tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu dapat melakukan transaksi tanpa melalui pertemuan. Digitalisasi transaksi keuangan membuat aktivitas keuangannya dengan tag line : cepat, mudah, murah, aman dan handal.  Hal ini juga dapat memberikan dampak negatif yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Menjelang kampanye perlunya edukasi kepada masyarakat agar tidak tertipu yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan memanfaatkan keadaan situasional saat ini untuk kepentingan mereka secara pribadi,” tegas Ketua Perwakilan BI.  

Kepala Dinas Kominfo dalam pemaparan materinya tentang Peran Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi NTT Dalam Upaya Mengantisipasi & Menangani Kampanye Hitam & Berita Hoax Guna Mendukung Pemilu Damai Tahun 2024, lebih menekankan pada  penggunaan media sosial antara lain maraknya penggunaan Media Sosial yang telah memberikan dampak positif dan negatif dalam kehidupan sosial, politik dan kemasyarakatan di era revolusi industry 4.0, selain itu juga pengetahuan masyarakat yang terbatas tentang penggunaan Media Sosial sehingga bisa menimbulkan beberapa efek negatif antara adanya nilai – nilai budaya politik yang tidak sesuai dengan nilai – nilai Pancasila dan peraturan perundangan lainnya, terjadi konflik masyarakat, keluarga/rumah tangga, banyak anak-anak yang terjerumus dalam hal-hal negatif serta dapat terpengaruh dengan penyebaran berita hoax. Perlunya peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam penggunaan Media Sosial yang secara arif dan bijak sehingga tidak mudah terpengaruh pada berita hoax dan kampanye hitam. Selain itu, beliau juga menekankan mengenai cara upaya Dinas Kominfo dalam dalam memerangi hoax dan kampanye hitam antara lain melalui Kerja sama dengan Kemenkominfo RI, BSSN dan TNI POLRI, Pembangunan dan pengembangan aplikasi pengawasan dan perlindungan data, berkoordinasi dengan Kesbangpol, KPU dan Bawaslu, Pembentukan Satgas Anti Hoax/Konten Negatif  Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. NTT, Penyebarluasan informasi mengenai Hoax, Netralitas ASN dan Pemilu Jurdil melalui Medsos dan Podcast Diskominfo Provinsi NTT.

Nara sumber dari KPU menyampaikan tentang “SIKADEKA” ialah Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024. Ini merupakan suatu sistem informasi berbasis  web yang digunakan untuk membantu dalam mengelola kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye dan audit dana kampanye peserta Pemilu Tahun 2024. Ketua KPU lebih fokus kepada logistik Pemilu dan tahapan distribusinya dengan membangun koordinasi bersama pihak keamanan serta kampanye pada media sosial  harus didaftarkan bagi satu peserta pemilu dua puluh akun untuk satu aplikasi, yang didaftarkan menjadi obyek pengawasan dari KPU dan Bawaslu. Didaftarkan pada  tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye yaitu tanggal 25 November 2023. Jadwal kampanye serentak pada tanggal 28 November 2023 ini.

Dalam proses Pemilu 2024, pihak aparat keamanan mempunyai peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Namun, sinergitas bersama dari berbagai stake holder dan semua lapisan elemen masyarakat sangat menentukan suksesnya pesta demokrasi dan bersama-sama kita mencegah terjadinya berbagai macam ancaman menjelang Pemilu.


Penulis : Ita Kana (Pranata Humas Ahli Muda)
Editor   : Sylvia C.Francis (Kabid PIKP)

Anda Suka Berita Ini ?