Blog Single
Berita - Umum

Bimtek Budaya dan Keterbukaan Informasi Publik

Kupang,- Korupsi merupakan salah satu batu sandungan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau yang kita kenal dengan istilah Suistainable Development Goals (SDGs) yang memiliki kaitan erat dengan integrity. Para ahli mendefinisikan Integrity sebagai perilaku dan aksi yang konsisten dengan seperangkat prinsip dan standar moral atau etika, yang dianut oleh individu maupun institusi yang menciptakan penghalang korupsi. Kurangnya integrity mengarah pada beberapa konsekuensi di dalam suatu organisasi antara lain: menodai citra organisasi, mendorong kegiatan penipuan, korupsi dan juga ketidakpercayaan publik. Integrity merupakan sebuah substansi dari pemerintahan yang baik atau “Good Governance” dan manajemen di bawahnya. BKD Provinsi NTT sebagai salah satu organisasi di sektor publik yang menggunakan anggaran publik untuk menyediakan pelayanan dan meningkatkan kualitas masyarakat khususnya di sektor pelayanan bidang kepegawaian, telah menginisiasi pelaksanaan Bimtek Budaya dan Keterbukaan Informasi Publik pada tanggal 18 November 2021 bertempat di Aula El Tari Kantor Gubernur Provinsi NTT. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BKD Provinsi NTT, Ibu Henderina S. Laiskodat, SP., M.Si selaku moderator dan diikuti oleh seluruh ASN BKD Provinsi NTT sebagai peserta bimtek. Selain itu, turut hadir sebagai narasumber pertama dalam kegiatan bimtek dimaksud, Staf Khusus Gubernur NTT, Prof. Dr. Intiyas Utami, SE., M.Si, AK, CA, CMA, QIA, CFrA.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber yang akrab disapa Prof. Utami ini menekankan akan pentingnya mengimplementasikan integrity dalam upaya pencegahan korupsi pada suatu organisasi baik organisasi publik maupun swasta. Beliau menambahkan bahwa publik sektor dalam menggunakan anggaran publik seharusnya menunjukan dua hal penting yaitu trust dan accountability atau kepercayaan dan pertanggungjawaban. Untuk mendukung perwujudan akan dua hal ini beliau menyarankan agar BKD Provinsi NTT memperkuat sistem integrity dengan mengimplementasikan mekanisme manajemen yang transparan yang memungkinkan adanya pengungkapan informasi salah satunya melalui website BKD Provinsi NTT. Pengungkapan informasi dipercaya sebagai salah satu elemen penting dalam mencapai Good Governance karena membuka peluang evaluasi baik dari pihak internal maupun eksternal dan para pemangku kepentingan terhadap sebuah organisasi demi mendukung terwujudnya integrity pada organisasi itu. Lebih lanjut Prof. Utami menyarankan agar ASN BKD Provinsi NTT mampu mengoptimalkan teknologi yang tersedia serta berkontribusi pada website untuk mengkomunikasikan inisiatif integrity organisasi yang kemudian diakses oleh pengguna internal maupun eksternal website. Inisiatif integrity dimaksud pada umumnya dapat tercipta dari aktivitas dan rutinitas pemerintahan yang dilakukan oleh ASN dalam BKD Provinsi NTT. Penggunaan website juga merupakan salah satu strategi dalam meningkatkan keterlibatan publik dan berbagi data dengan organisasi perangkat daerah lain baik di lingkup pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di NTT.

Menurut Prof. Utami, pengungkapan informasi melalui website dapat meningkatkan integrity. Salah satu manfaat pelaporan di website adalah memungkinkan komunikasi dua arah melalui pemerintah dengan masyarakat. Beliau menambahkan bahwa penggunaan teknologi informasi dalam E-Government dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas biaya dan juga menyediakan pelayanan yang nyaman, akses yang lebih besar dan akuntabilitas. Dengan begitu korupsi pada akhirnya dapat di kurangi melalui E-Government.

Pada Bimtek ini juga Henderina menginformasikan bahwa website BKD NTT yang terbentuk sejak 2018 sudah menyajikan informasi terkait program dan kegiatan dan juga aturan-aturan terkait kepegawaian. Selain dari itu website BKD memberikan akses bagi pegawai maupun masyarakat yang ingin menanyakan hal-hal terkait bidang kepegawaian dengan menyediakan podcast tanya jawab.

Pada kesempatan ini Henderina juga menyampaikan bahwa website BKD NTT telah mendapatkan penilaian yang sangat baik terkait dengan kepuasan dari responden atas informasi-informasi yang disajikan. Beliau juga mendorong para ASN BKD Provinsi NTT untuk mulai berinisiatif untuk menulis agar dapat diunggah pada laman website dan penulisan harus dimulai dari tugas, pokok dan fungsi masing-masing ASN. Sebelum menutup Bimtek Budaya dan Keterbukaan Informasi Publik ini Kepala BKD Provinsi NTT Henderina S. Laiskodat, SP., M.Si yang juga selaku moderator acara mengajak seluruh ASN BKD yang hadir agar mulai berkomitmen untuk memulai budaya menulis yang nantinya akan di publish pada website BKD NTT yang dirasa masih minim akan tulisan dari para ASN.

Pada akhirnya penulis berpendapat bahwa pengungkapan website yang disarankan oleh narasumber dapat menciptakan pengawasan sosial, dimana warga digital dapat meminta informasi dan mencari litigasi hukum terhadap pejabat pemerintah karena ketidakpatuhan terhadap aturan dan peraturan yang ditetapkan yang dipublikasikan di situs web, dapat membuat mekanisme menjadi sangat transparan.

Penulis : Ivon Lamataro

sumber: bkd.nttprov.go.id

Anda Suka Berita Ini ?

Related Tags

Tags 2