Pemerintah Provinsi NTT Menggelar Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Periode 2025 s/d 2045
Kupang, 22 April 2024 - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan semangat membangun ekonomi yang kokoh bagi masyarakatnya, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Acara ini diadakan dalam rangka membahas rancangan RKPD Provinsi NTT tahun 2025, dan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi NTT periode 2025-2045 dengan tujuan merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang berkesinambungan, serta memastikan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Musrenbang RKPD dan
RPJPD merupakan momen-momen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah,
di mana pemerintah bersama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat
secara bersama-sama membahas dan menetapkan prioritas pembangunan yang akan
dilaksanakan dalam periode perencanaan, baik itu tahunan, maupun jangka
menengah dan jangka panjang. Pada tahun ini, acara tersebut diadakan di Hotel
Aston, Kupang pada tanggal 22 dan 23 April 2024, dengan mengikutsertakan
berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat, perwakilan dari sektor swasta,
akademisi, organisasi non-pemerintah, serta unsur pemerintah dari tingkat
kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Pj.
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Ayodhya kalake menyarakan harapannya akan komitmen
keterpaduan dan kebersamaan yang harus terajut makin baik ke depan dalam upaya
mewujudkan target-target pembangunan. Gubernur kalake juga menegaskan pentingya
memastikan bahwa pembangunan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. “ Pastikan
pembangunan benar-benar berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat, libatkan
semua stakeholders dalam pembangunan yang dilakukan, serta cegah dan eliminir
berbagai bentuk pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, korupsi dan kolusi dalam
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
pelayanan kemasyarakatan’ tegas Gubernur Kalake.
Berbagai isu
strategis dibahas dalam Musrenbang RKPD kali ini, termasuk pembangunan
infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi
masyarakat, serta perlindungan lingkungan dan mitigasi bencana. Diskusi yang
berlangsung penuh antusiasme ini menghasilkan beragam usulan dan rekomendasi
yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Timur tahun 2025, dan penyempurnaan rancangan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2025-2045
Musrenbang RKPD dan
RPJPD ini bukan hanya sekadar forum untuk menyusun rencana pembangunan, tetapi
juga sebagai bentuk nyata dari demokrasi partisipatif di mana kepentingan dan
aspirasi masyarakat menjadi pusat perhatian. Melalui proses ini, diharapkan
Nusa Tenggara Timur dapat terus maju dan berkembang menuju kesejahteraan yang
lebih baik bagi semua warganya, dan dapat berkontribusi nyata terhadap visi
Indonesia emas tahun 2045.
Sumber : Bappelitbangda Provinsi NTT