Berita - Daerah

Pemerintah Provinsi NTT Menggelar Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Periode 2025 s/d 2045

 Kupang, 22 April 2024 - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan semangat membangun ekonomi yang kokoh bagi masyarakatnya, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Acara ini diadakan dalam rangka membahas rancangan RKPD Provinsi NTT tahun 2025, dan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi NTT periode 2025-2045 dengan tujuan  merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang berkesinambungan, serta memastikan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Musrenbang RKPD dan RPJPD merupakan momen-momen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, di mana pemerintah bersama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat secara bersama-sama membahas dan menetapkan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan dalam periode perencanaan, baik itu tahunan, maupun jangka menengah dan jangka panjang. Pada tahun ini, acara tersebut diadakan di Hotel Aston, Kupang pada tanggal 22 dan 23 April 2024, dengan mengikutsertakan berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat, perwakilan dari sektor swasta, akademisi, organisasi non-pemerintah, serta unsur pemerintah dari tingkat kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Nusa Tenggara Timur, Ayodhya kalake  menyarakan harapannya akan komitmen keterpaduan dan kebersamaan yang harus terajut makin baik ke depan dalam upaya mewujudkan target-target pembangunan. Gubernur kalake juga menegaskan pentingya memastikan bahwa pembangunan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. “ Pastikan pembangunan benar-benar berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat, libatkan semua stakeholders dalam pembangunan yang dilakukan, serta cegah dan eliminir berbagai bentuk pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, korupsi dan kolusi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan  pelayanan kemasyarakatan’ tegas Gubernur Kalake.

Berbagai isu strategis dibahas dalam Musrenbang RKPD kali ini, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta perlindungan lingkungan dan mitigasi bencana. Diskusi yang berlangsung penuh antusiasme ini menghasilkan beragam usulan dan rekomendasi yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2025, dan penyempurnaan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2025-2045

Musrenbang RKPD dan RPJPD ini bukan hanya sekadar forum untuk menyusun rencana pembangunan, tetapi juga sebagai bentuk nyata dari demokrasi partisipatif di mana kepentingan dan aspirasi masyarakat menjadi pusat perhatian. Melalui proses ini, diharapkan Nusa Tenggara Timur dapat terus maju dan berkembang menuju kesejahteraan yang lebih baik bagi semua warganya, dan dapat berkontribusi nyata terhadap visi Indonesia emas tahun 2045.

 

Sumber : Bappelitbangda Provinsi NTT

Anda Suka Berita Ini ?