Blog Single
Artikel - Umum

PENTINGNYA SATU DATA DALAM STATISTIK SEKTORAL, DISKOMINFO PROVINSI NTT SIAP GELAR PERTEMUAN DESK DAFTAR DATA

Kupang – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan kualitas pelayanan publik di bidang statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar pertemuan tindak lanjut Bersama produsen data melalui Desk Daftar Data Statistik Sektoral pada Senin, (11/11/2024) bertempat di Aula Palapa. Pertemuan ini dihadiri oleh 22 Perangkat Daerah.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT, Frederik C. P. Koenunu menegaskan pentingnya Satu Data Indonesia dalam penyusunan data statistik sektoral yang akurat dan terverifikasi. Pada Kamis, (14/11/2024), Dinas Kominfo Provinsi NTT akan memfasilitasi pelatihan lanjutan statistik sektoral sesuai permintaan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT. Pertemuan ini akan dihadiri oleh 10 perangkat daerah sebagai persiapan evaluasi Standar Pelayanan Statistik Sektoral (SPSS) 2025, dan diharapkan menjadi standar tetap untuk semua perangkat daerah.

Demarce M. Sabuna dari BPS NTT menambahkan, bukti dukung untuk evaluasi 2025 harus siap di 2024 dalam bentuk daftar data sektoral yang memuat SOP, juknis, dan rencana aksi. Rencananya, pengesahan SK Gubernur terkait daftar data ini akan diterbitkan 11 Desember 2024. Daftar data yang mengacu pada prioritas nasional ini menjadi acuan penyusunan data sektoral di daerah, dengan BPS sebagai pimpinan, Bappeda sebagai koordinator, Diskominfo sebagai wali data, dan perangkat daerah sebagai produsen data.

Penyusunan daftar data ini dimulai dengan Diskominfo sebagai wali data yang mengumpulkan produsen dan pengguna data di setiap perangkat daerah untuk identifikasi kebutuhan data, disusun dan disesuaikan sesuai format, lalu diverifikasi oleh Diskominfo setiap tahun. Output daftar data ini menjadi dokumen kebijakan resmi yang didukung pelatihan oleh BPS.


Penulis: Putri Benge (Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi – FISIP – UNDANA)

Anda Suka Berita Ini ?