Wakil Gubernur NTT Terima Aspirasi Komunitas PickUp dan Mahasiswa Cipayung : Komitmen Tangani Masalah secara Adil dan Terbuka
Kupang, 8 Juli 2025
Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma menerima langsung aspirasi dari Komunitas Sopir Pick-Up dan Mahasiswa Aliansi Cipayung di ruang rapat kantor Gubernur NTT, pada Selasa (8/7/2025) sore. Dalam pertemuan tersebut, sebanyak 20 orang perwakilan dari massa aksi menyampaikan berbagai tuntutan yang berkaitan dengan perlakuan aparat di lapangan, regulasi transportasi, dan perlindungan hukum terhadap sopir kendaraan angkutan jenis pick-up di Kota Kupang.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertib dan dialogis itu, Wakil Gubernur didampingi oleh Plt. Asisten II Setda NTT, Kapolresta Kupang Kota, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, dan Karo Ops Polda NTT.
Adapun lima tuntutan utama yang disampaikan oleh perwakilan massa adalah:
1. Menghentikan tindakan intimidatif dari petugas Dishub terhadap sopir dan pengguna jasa angkutan pick-up.
2. Mengusut tuntas praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir pick-up.
3. Merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
4. Memohon kebijakan revisi atas batas jumlah penumpang lima orang dinilai terlalu sedikit.
5. Meminta perlindungan hukum dan regulasi daerah yang memungkinkan kendaraan pick-up mengangkut penumpang secara legal dan aman.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi atas keberanian warga menyampaikan aspirasi secara langsung dan terbuka. Namun, ia juga menyayangkan adanya aksi anarkis yang sebelumnya terjadi saat aksi massa di jalanan.
“Tidak ada pemerintah yang ingin rakyatnya sengsara. Kami, pemerintah, harus berdiri di tengah semua pihak, mendengar masukan dari semua yang berkepentingan. Hari ini, kami dengar dari Komunitas Pick-Up dan mahasiswa, tetapi kami juga perlu mendengar dari pihak lain. Beri kami waktu untuk selesaikan ini semua, sampai hari Sabtu nanti,” ujar Wakil Gubernur dalam suasana yang tenang dan terbuka.
Wakil Gubernur menegaskan bahwa pemerintah tetap mengedepankan hukum dan ketertiban dalam menangani persoalan ini.
“Kita hidup di negara hukum. Aturan dibuat bukan untuk menyusahkan, tetapi untuk melindungi masyarakat dari risiko dan bahaya di jalan raya. Namun jika ada praktik yang menyimpang, termasuk pungli, kami tidak akan mentolerir. Saya akan tindak tegas pelaku pungli,” tegasnya.
Wakil Gubernur Johni juga menyatakan akan turun langsung ke lapangan pada Rabu pagi (9/7/2025) untuk meninjau langsung kondisi di lapangan, serta memastikan proses penegakan aturan berjalan dengan adil tanpa intimidasi.
“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat terdengar, tetapi kita juga perlu memastikan keselamatan dan ketertiban tetap terjaga. Pemerintah hadir untuk semua,” pungkasnya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dialog antara masyarakat dan pemerintah terkait perbaikan sistem transportasi dan penataan kendaraan angkutan penumpang non-reguler di Kota Kupang. Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen untuk terus mencari solusi yang adil, aman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Demikian Siaran Pers dibuat untuk dipublikasikan. #AyoBangunNTT
Penulis : Oan Wutun
Foto/Video : Yozhy Hoely
Anda Suka Berita Ini ?