Kementrian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia Mengadakan Rapat Koordinasi, Sebagai Langkah Akselerasi Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber di Nusa Tenggara Timur
KUPANG — Menghadapi eskalasi ancaman siber yang semakin kompleks, Pemerintah Pusat melalui Kemenko Polkam RI menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan dan Penguatan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) bertempat di Aula Hotel Aston, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (Kamis, 11/09/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber, pada Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Budi Eko Pratomo.
Dalam sambutan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi yang dibacakan oleh Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber menekankan urgensi kolaborasi dalam menghadapi ancaman di ruang digital. "Selain merupakan salah satu bentuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber, kami meyakini bahwa pembentukan TTIS ini merupakan fundamen dan bentuk kolaborasi bagi kita semua untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas keamanan siber di daerah, sekaligus memperkuat keamanan dan ketahanan siber nasional," tegasnya.
Rapat kali ini dihadiri oleh pemangku kepentingan dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-NTT, Forkopimda Provinsi NTT, dan sektor strategis seperti Perbankan, Kesehatan dan Industri dengan pemapar materi adalah perwakilan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komdigi, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda NTT.
Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Danang jaya sebagai narasumber dari BSSN menjelaskan tentang “Urgensi Pembentukan TTIS Pemerintah Daerah”. Danang mengemukakan bahwa terdapat empat alasan mendasar pentingnya pembentukan TTIS, di antaranya, ancaman siber yang meningkat pesat, meningkatkan kepercayaan publik dan investor, penguatan SDM dan kapasitas keamanan siber, dan ketergantungan layanan digital daerah.
Kesempatan berikutnya narasumber dari Komdigi, Rindy selaku Ketua Tim Pengawasan Kepatuhan Ruang Digital Ditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi membawakan materi tentang “Mengawal Ruang Digital: Implementasi Regulasi untuk Ruang Digital yang Aman”. Ia menjelaskan bahwa Komdigi hadir untuk menyelenggarakan perumusan regulasi, pelaksanaan kebijakan untuk perlindungan data pribadi serta masyarakat, pemantauan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang ruang digital. Selain itu juga, ditekankan kembali pentingnya penggunaan proteksi digital (Digital FootPrint) dalam penggunaan aplikasi sehingga data pribadi tidak dipergunakan salah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dari pihak Pemerintah Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Frederik C. P. Koenunu hadir sebagai narasumber dengan membawakan materi tentang “Evaluasi Penyelenggaraan Kegiatan Pencegahan dan Penanganan Insiden Siber serta Penilaian Kapasitas dan Kapabilitas Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di Wilayah NTT”. Di sini Fredi menjelaskan tugas serta tanggung jawab TTIS di wilayah NTT adalah menerima, meninjau dan menanggapi laporan terkait insiden keamanan siber yang terjadi di lingkup pemerintah provinsi NTT.
“Tidak hanya itu, adapun fungsi tambahan yang telah dilakukan oleh TTIS Provinsi NTT adalah membangun kesadaran dan kepdulian terhadap keamanan siber. Membangun kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan siber bertujuan untuk membangun kesadaran dan kepedulian Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTT terhadap keamanan siber serta untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang keamanan siber dan sandi”, ungkap Fredi.
Narasumber terakhir dari Kepolisian Daerah NTT, Kompol Karel Leokuna, Kasubdit 5/ Siber Ditreskrimsus Polda NTT, membawakan materi tentang “Jenis dan Bentuk Kejahatan Siber yang Terjadi di Wilkum Polda NTT”. Karel menjelaskan bahwa TTIS Provinsi NTT hadir sebagai wadah koordinasi untuk keamanan siber, satu data dan patroli siber. Kerja sama dan kolaborasi antar pihak ini diharapkan dapat meminimalisir kejahatan-kejahatan siber yang terjadi dewasa ini.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari
arahan Presiden untuk memperkuat ekosistem keamanan siber nasional dari tingkat
pusat hingga daerah. Tujuannya adalah untuk mengakselerasi pembentukan TTIS
atau yang dikenal secara internasional sebagai Computer Security Incident
Response Team (CSIRT) di setiap institusi pemerintah daerah di wilayah NTT.
Budi Eko menambahkan bahwa pembentukan tim ini
diharapkan dapat semakin meningkatkan kemampuan SDM dan TTIS di tingkat
Pemerintah Daerah, dimana keduanya dapat berkontribusi positif dan
berpartisipasi aktif dalam mendukung pengamanan ruang digital dan ruang siber,
baik di tingkat daerah maupun pada tingkat nasional.
"Kami tidak akan membiarkan daerah berjalan
sendiri. Pemerintah Pusat akan terus mendukung melalui asistensi, pembinaan,
dan program peningkatan kapasitas. Sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci
keberhasilan kita dalam membangun ketahanan siber nasional yang tangguh dan
andal," tutup Budi Eko.
Penulis : Adolf Naikofi (Pranata Humas Ahli Pertama)
Editor : Victor Ballo (Plh. Kabid E-Government)