Berita - Daerah

Optimalisasi Portal Satu Data Daerah, Kominfo NTT Terima Studi Banding Kominfotik NTB

Kupang – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima kunjungan kerja studi banding dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam rangka penguatan Tata Kelola Data Sektoral melalui implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat provinsi. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Palapa Dinas Kominfo Provinsi Nusa Tenggara Timur dan berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif dan kolaboratif, Rabu (12/02/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Frederik C. P. Koenunu, ST., M.H., Kepala Dinas Kominfo Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sementara itu, rombongan Provinsi Nusa Tenggara Barat dipimpin oleh Yasrul, S.Kom., M.Eng., selaku Kepala Bidang Pengelolaan TIK yang mewakili Plt. Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hadir pula Irwandi selaku Provincial Engagement Specialist (PES) Skala NTT yang bertindak sebagai narasumber utama dalam sesi pemaparan materi teknis. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Bappeda Provinsi Nusa Tenggara Barat, Tim Teknis Skala Nusa Tenggara Barat dan Skala Nusa Tenggara Timur, serta sejumlah pejabat structural dan staf di lingkungan Dinas Kominfo Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus utama pembahasan dalam kegiatan ini adalah pengelolaan NTB Satu Data melalui portal resmi yang dapat diakses pada https://data.ntbprov.go.id/ dan pengelolaan Portal Satu Data NTT (SASANDO) melalui https://sasando.nttprov.go.id/.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai bentuk penguatan sinergi antar daerah dalam implementasi Satu Data Indonesia. Ditegaskan bahwa implementasi kebijakan Satu Data merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data (data-driven government) guna meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah.

Pada kesempatan tersebut, tim dari Provinsi Nusa Tenggara Barat memaparkan “praktik baik” pengelolaan Portal NTB Satu Data (https://data.ntbprov.go.id/) yang dibangun berbasis platform DKAN dan telah mendukung konsep open data. Portal tersebut mengimplementasikan prinsip Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 45 Tahun 2021 tentang NTB Satu Data.

NTB Satu Data telah mengakomodasi pengelolaan dataset dan resource secara terstruktur, dilengkapi fitur visualisasi data dalam bentuk tabel dinamis, grafik, peta sebaran, dashboard tematik, serta dukungan API integrasi untuk pertukaran data antar sistem. Selain itu, pengelolaan data dilakukan melalui mekanisme perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan oleh Walidata, hingga penyebarluasan data sesuai prinsip interoperabilitas dan standar metadata.

Sementara itu, Dinas Kominfo Provinsi Nusa Tenggara Timur memaparkan pengelolaan Portal Satu Data NTT melalui (https://sasando.nttprov.go.id/) sebagai wadah integrasi dan diseminasi data pembangunan daerah. Diskusi teknis yang dipandu oleh PES Skala Nusa Tenggara Timur yang memaparkan proses pengembangan Satu Data NTT, termasuk aspek tata kelola kelembagaan, peran walidata, produsen data, standar metadata, serta mekanisme validasi dan integrasi data sektoral. Selain itu, dibahas pula tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan Satu Data, seperti harmonisasi data antar perangkat daerah, peningkatan kapasitas SDM, serta penguatan regulasi pendukung.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dalam penguatan tata kelola data daerah, mendorong keterbukaan informasi publik, serta mendukung transformasi digital pemerintahan yang selaras dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi teknis antar tim, sebagai langkah awal untuk membuka peluang kerja sama lebih lanjut dalam pengembangan interoperabilitas dan integrasi sistem data antar daerah.

 

Penulis             : Evi Cristiana, S.I.Kom.

Penyunting      : Ita Kana, SH., MM.

Anda Suka Berita Ini ?