Optimalisasi Portal Satu Data Daerah, Kominfo NTT Terima Studi Banding Kominfotik NTB
Kupang
– Dinas Komunikasi
dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima kunjungan kerja studi
banding dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi
Nusa Tenggara Barat dalam rangka penguatan Tata Kelola Data Sektoral melalui
implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat provinsi. Kegiatan ini
dilaksanakan di Aula Palapa Dinas Kominfo Provinsi Nusa Tenggara Timur dan
berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif dan kolaboratif, Rabu
(12/02/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Frederik C. P. Koenunu, ST., M.H., Kepala Dinas Kominfo Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sementara itu, rombongan Provinsi Nusa Tenggara Barat dipimpin oleh Yasrul, S.Kom., M.Eng., selaku Kepala Bidang Pengelolaan TIK yang mewakili Plt. Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hadir pula Irwandi selaku Provincial Engagement Specialist (PES) Skala NTT yang bertindak sebagai narasumber utama dalam sesi pemaparan materi teknis. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Bappeda Provinsi Nusa Tenggara Barat, Tim Teknis Skala Nusa Tenggara Barat dan Skala Nusa Tenggara Timur, serta sejumlah pejabat structural dan staf di lingkungan Dinas Kominfo Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus utama pembahasan dalam kegiatan ini adalah pengelolaan NTB Satu Data melalui portal resmi yang dapat diakses pada https://data.ntbprov.go.id/ dan pengelolaan Portal Satu Data NTT (SASANDO) melalui https://sasando.nttprov.go.id/.
Dalam
sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan
apresiasi atas kunjungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai bentuk
penguatan sinergi antar daerah dalam implementasi Satu Data Indonesia.
Ditegaskan bahwa implementasi kebijakan Satu Data merupakan bagian dari upaya
mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data (data-driven government)
guna meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian
pembangunan daerah.
Pada
kesempatan tersebut, tim dari Provinsi Nusa Tenggara Barat memaparkan “praktik
baik” pengelolaan Portal NTB Satu Data (https://data.ntbprov.go.id/) yang dibangun berbasis platform
DKAN dan telah mendukung konsep open data. Portal tersebut
mengimplementasikan prinsip Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 45 Tahun 2021 tentang NTB Satu
Data.
NTB
Satu Data telah mengakomodasi pengelolaan dataset dan resource secara
terstruktur, dilengkapi fitur visualisasi data dalam bentuk tabel dinamis,
grafik, peta sebaran, dashboard tematik, serta dukungan API integrasi untuk
pertukaran data antar sistem. Selain itu, pengelolaan data dilakukan melalui
mekanisme perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan oleh Walidata, hingga
penyebarluasan data sesuai prinsip interoperabilitas dan standar metadata.
Sementara
itu, Dinas Kominfo Provinsi Nusa Tenggara Timur memaparkan pengelolaan Portal
Satu Data NTT melalui (https://sasando.nttprov.go.id/) sebagai wadah integrasi dan
diseminasi data pembangunan daerah. Diskusi teknis yang dipandu oleh PES Skala
Nusa Tenggara Timur yang memaparkan proses pengembangan Satu Data NTT, termasuk
aspek tata kelola kelembagaan, peran walidata, produsen data, standar metadata,
serta mekanisme validasi dan integrasi data sektoral. Selain itu, dibahas pula
tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan Satu Data, seperti
harmonisasi data antar perangkat daerah, peningkatan kapasitas SDM, serta
penguatan regulasi pendukung.
Melalui
kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Provinsi Nusa
Tenggara Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dalam penguatan
tata kelola data daerah, mendorong keterbukaan informasi publik, serta
mendukung transformasi digital pemerintahan yang selaras dengan kebijakan
nasional Satu Data Indonesia.
Kegiatan
ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi teknis antar tim, sebagai langkah
awal untuk membuka peluang kerja sama lebih lanjut dalam pengembangan
interoperabilitas dan integrasi sistem data antar daerah.
Penulis : Evi Cristiana, S.I.Kom.
Penyunting : Ita Kana, SH., MM.
