Berita - Umum

Ayoo ....... Kenal Lebih Dekat Inspektur Provinsi NTT Ruth D. Laiskodat, S.Si., Apt., M.M



Memiliki kercerdasan dan profesionalisme yang tinggi mengantarkan Ruth Diana Laiskodat, S.Si.,Apt.,M.M menduduki jabatan tinggi Eselon II. 

Magister Manajemen kelahiran Kupang ini menjadi perempuan pertama yang menduduki Jabatan Inspektur sejak Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur ini berdiri.

 

Perempuan kelahiran Kupang, 31 Agustus 1969 ini adalah anak pertama dari tiga bersaudara dari pasangan Alm.Bapak Daud Laiskodat (Pensiunan Pendeta) dan Almh. Ibu Voldelina Laiskodat-Nggadas (Pensiunan PNS). Perempuan dengan zoidak virgo ini mengenyam pendidikan dasar dan menengah pertama di kota kelahirannya, tepatnya di SD Negeri 10 Naikoten 1 dan SLTP Negeri 3 Kupang. Kemudian, melanjutkan sekolahnya ke SMA Negeri 1 Kupang, namun saat kelas 2 ia pindah ke SMA Negeri 5  Malang-Jawa Timur.

Setelah itu, Ruth Diana (sapaan akrabnya) melanjutkan kuliah di Jurusan Farmasi Universitas Hasanuddin-Makasar dan lulus tahun 1994. Tidak tanggung-tanggung, dua tahun kemudian ia melanjutkan studi profesi Apoteker di kampus yang sama. Gelar Magister Manajemen kemudian diperoleh pada tahun 2009 dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

Hidup di keluarga yang menjunjung tinggi nilai pendidikan, Ruth Diana bersama kedua saudaranya merupakan orang-orang yang berprestasi dan menyandang gelar magister. Sama seperti orang tuanya, mereka pun mengabdikan diri di dunia sosial keagamaan dan pemerintahan meskipun memiliki profesi yang berbeda.

Setelah kembali ke tanah kelahirannya, Ruth Diana terjun ke dunia birokrasi dimulai saat ia diangkat menjadi CPNS pada tahun 1997 pada Balai POM Kupang Provinsi NTT. Selanjutnya, kariernya mulai menanjak ketika tahun 2001, menjabat sebagai Kepala Seksi Pengujian Pangan, lalu berturut-turut menjabat sebagai Kepala ULPK Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan pada tahun 2009, selanjutnya tahun 2010 diangkat menjadi Kepala Seksi Sertifikasi dan kemudian diangkat menjadi Kepala Balai POM Kupang-NTT dengan masa jabatan periode 2012-2017.



Semasa menempuh pendidikan tinggi, Ruth Diana aktif berorganisasi di dunai kampus maupun di luar, antara lain menjadi anggota Himpunan Mahasiswa Farmasi (HMF) dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) hingga tahun 1996 di Makasar. Ketika telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun ia tetap berorganisasi dengan bergabung dalam Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI) di Kupang sebagai anggota dan kemudian menjadi penasehat di tahun 2005, hingga tahun 2011 saat organisasi ini berubah nama menjadi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Selain itu ia juga tergabung dalam Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kupang hingga tahun 2011.

Perempuan yang sudah pernah menginjakkan kakinya di 12 negara di belahan dunia ini (Singapura, Malaysia, Korea Selatan, China, Vatikan, Italia, Swiss, Jerman, Belgia, Belanda, Perancis dan Amerika Serikat), juga memiliki segudang pengalaman dan pelatihan tingkat nasional maupun internasional, diantaranya; RBM (Perencanaan dan Monitoring Tahun 2012), Diklat Pembentukan PPNS BPOM RI Angkatan XI Tahun 2012), Diklat PIM TK III Tahun 2013, Diklat Program Pengembangan Eksekutif Effective Leadership Tahun 2013, Training and Consulting Occupational Health and Safety Management System-Requirement (OHSOS 18001:2007) Tahun 2015, Workshop Perumusan Visi dan Misi Dalam Rangka Penyusunan Rancangan Strategis Badan POM RI Tahun 2014, Diklat Penguatan Implementasi SPIP Menuju Pemantapan Reformasi Birokrasi dan Mempertahankan Opini WTP Tahun 2015), Pelatihan Cara Distribusi Obat Yang Baik (CDOB) Dengan Tema Menuju Distribusi Perbekalan Farmasi Sesuai Regulasi pada tahun 2015, sebagai pembicara dalam Bimtek Good Pharmacy Practice (GPP) Tahun 2015 dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2021 di Semarang.

Pada 27 Juli 2019 ia dilantik menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup pemerintah Provinsi NTT yakni sebagai Inspektur Provinsi NTT. Perempuan yang memiliki hobi membaca dan menonton ini, namanya semakin eksis karena sering tampil di berbagai kegiatan kegiatan sosial, pemerintahan, seminar/workshop dan di wawancara di berbagai media massa/sosial. Terkenal dengan analisanya yang kritis, tajam dan lugas, mengantarkannya memimpin Inspektorat Daerah Provinsi NTT dalam meraih berbagai prestasi yang membanggakan dan penghargaan dari beberapa Kementerian, Gubernur NTT serta berbagai organisasi maupun lembaga
independen di tahun 2019 hingga saat ini.


Berkat dedikasi dan totalitasnya, Inspektorat Daerah Provinsi NTT telah meraih berbagai prestasi dan penghargaan, beberapa diantaranya:

ü Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dari Lembaga Insternasional Sertifikasi Szutest dengan Nomor: SZT.2020.SB.2.0.216 tanggal 24 September 2020;

ü Peringkat I Perangkat Daerah yang telah memperoleh sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dari Lembaga Insternasional Sertifikasi Szutest;

ü Peringkat I atas Nilai terbaik 93,88 dengan Kategori “AA” Predikat “Sangat Memuaskan” pada Tahun 2021 mengalami peningkatan dari Tahun 2020 dengan nilai 92,33 kategori “AA” dengan nilai “Sangat Memuaskan” dalam Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Lingkup Pemerintah Provinsi NTT;

ü Peringkat II dalam pencapaian target 100 persen Penerapan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi PPK Online;

ü Peringkat II dalam perangkat daerah yang mendapat nilai 92,01 kategori "AA" predikat “Istimewa” pada Tahun 2021 mengalami peningkatan dari Tahun 2020 dengan nilai 90.27 dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB);

ü Penghargaan atas Penilaian MCP KPK Tahun 2020 dengan capaian 68,16% dan mengalami peningkatan pada Tahun 2021 dengan capaian 82,95% pada area Pengawasn APIP;

ü Penghargaan atas sumbangan nilai sebesar 289 dalam Indeks Inovasi Daerah Provinsi NTT Tahun 2020 dari Inspektorat Daerah Provinsi NTT (Terdapat 2 inovasi yaitu Klinik Konsultasi dan Media Sosial);

ü Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas Penyelesaian Tindak Lanjut 100% atas Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2020.

ü Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik dengan Predikat “Informatif” dalam kategori Badan Publik di Wilayah Provinsi NTT oleh Komisi Informasi pada tanggal 11 November 2021;

ü Capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik/ masyarakat oleh Inspektorat Daerah Provinsi NTT Tahun 2021 sebesar 87,67% mangalami kenaikan sebesar 5,84% dibandingkan dengan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2020 sebesar 82,92%.

Tipe kepemimpinan Ruth Diana yang tegas dan inovatif membuat seluruh ASN Inspektorat Daerah Provinsi NTT dituntut untuk terus belajar dan siap bekerja lebih keras dalam waktu dan keadaan apapun, hal ini tercermin dalam motto Inspektorat Daerah Provinsi NTT yakni Profesional, Terpercaya, Bersinergi dalam Pembinaan dan Pengawasan (PROTEKSI).

Dalam keseharian di kantor, seluruh ASN Inspektorat Daerah Provinsi NTT selalu diarahkan, dibimbing, serta dievaluasi tingkat kinerjanya, selain itu berbagai inovasi dalam menunjang pelaksanaan tugas dan tanggungjawab dikendalikan dengan sangat baik oleh beliau, sehingga telah banyak memberikan kemudahan dan akses informasi dalam tugas pembinaan dan pengawasan di Provinsi NTT.

Salah satu bentuk dari inovasi keterbukaan informasi publik Inspektorat Daerah Provinsi NTT yang menjadi concern-nya adalah penerbitan media cetak “Buletin Proteksi” sejak tahun 2020 yang hingga saat ini sudah mencapai tujuh edisi. Kemudian pada akhir desember 2021, ia bersama dengan tim berhasil menerbitkan e-book Inspektorat Daerah Provinsi NTT dengan judul “Bingkai Akuntabilitas Publik Tahun 2021”.

Pada awal tahun 2022, perempuan yang memiliki motto hidup “bekerja keraslah untuk menjadi baik, namun bekerjalah lebih keras lagi untuk menjadi yang terbaik” setelah melalui berbagai tahapan seleksi dan penilaian, namanya termasuk dalam tiga nama hasil seleksi calon Sekretaris Daerah yang diusulkan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dipertimbangkan dan ditetapkan menjadi Sekretaris Daerah Provinsi NTT. Hingga kemudian, sejak 30 Mei 2022 Ruth Diana dimutasi ke Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT. (*mjb)


Anda Suka Berita Ini ?