Peningkatan PAD melalui obyek retribusi dengan penertiban parkir liar di kawasan ruko friedship
Guna untuk memaksimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Prov.Nusa Tenggara Timur, melalui Pendapatan dari Retribusi Daerah, Bidang Pendapatan 2 pada Badan Pendapatan dan Aset Daerah Prov.NTT, turun ke lokasi Obyek Retribusi, Rabu, (5/1/2022).
Salah satu Obyek Retribusi adalah Ruko Friendship yang berlokasi di Jalan Jend.Soeharto,Kupang.Hal yang dilakukan saat turun ke lokasi oleh Bidang Pendapatan 2 adalah melakukan pemeriksaan terhadap semua yang menempati Ruko, dalam hal ini penyewa atas pembayaran dan tunggakan atas Retribusi Daerah.
Dan juga pengaturan atau penertiban secara persuasif atas lokasi area parkir kendaraan dalam Ruko, dimana ada banyak kendaraan yang bukan sebagai penyewa atau pelanggan atau yang berhubungan dengan penyewa Ruko datang parkir kendaraannya dalam waktu lama dalam area Ruko yang kerap menyebabkan penyewa Ruko tidak mendapat tempat untuk memparkirkan kendaraannya.
Sumber Berita : BAPENDA NTT